Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Masa Awal Kemerdekaan (1945-1950) - Coggle Diagram
Masa Awal Kemerdekaan (1945-1950)
Perang Selama Awal Kemerdekaan
Peristiwa Surabaya
Waktu
: 27 Oktober – 20 November 1945
Penyebab
: Kedatangan pasukan Sekutu dan NICA memicu bentrokan setelah aksi pengibaran bendera Belanda di Hotel Yamato serta tewasnya Brigjen A.W.S. Mallaby. Esalasi pertempuran memuncak akibat ultimatum Sekutu yang menuntut rakyat Surabaya menyerahkan seluruh senjata.
Dampak
: Gugurnya ribuan pejuang dan sipil di Surabaya, serta hancurnya sebagian kota. Namun, kegigihan perlawanan ini membakar semangat nasionalisme di seluruh Indonesia dan tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Peristiwa Medan Area
Waktu
: 13 Oktober 1945 – April 1946
Penyebab
: Sikap Sekutu dan NICA yang membebaskan serta memersenjatai tawanan perang Belanda memicu kemarahan pejuang lokal. Ketegangan berubah menjadi perang terbuka setelah lencana merah putih diinjak penghuni hotel dan Sekutu memasang patok batas wilayah secara sepihak.
Dampak
: Terjadinya pertempuran gerilya meluas di Sumatra Utara, terbentuknya Komando Markas Medan Area, dan memperjelas pembagian wilayah kekuasaan Indonesia-Belanda di Sumatra.
Palagan Ambarawa
Waktu
: 20 Oktober – 15 Desember 1945
Penyebab
: Kedatangan Sekutu yang awalnya bertujuan membebaskan tawanan perang justru menyulut amarah karena memersenjatai para mantan tawanan tersebut. Hal ini memicu bentrokan bersenjata skala besar antara pasukan TKR dan Sekutu di Ambarawa.
Dampak
: TKR di bawah pimpinan Kolonel Soedirman berhasil memukul mundur Sekutu menuju Semarang menggunakan taktik pertempuran Gelar Supit Urang. Kemenangan ini memperkuat posisi bargaining Indonesia dan tanggal 15 Desember diperingati sebagai Hari Infanteri (Hari Juang Kartika).
Bandung Lautan Api
Waktu
: 23–24 Maret 1946
Penyebab
: Sekutu mengeluarkan ultimatum yang memerintahkan pejuang Indonesia mengosongkan seluruh wilayah Bandung bagian selatan. Pejuang menolak menyerahkan kota dan memilih menghancurkannya agar tidak dijadikan markas militer Sekutu.
Dampak
: Demi mencegah Sekutu memanfaatkan fasilitas dan gedung vital sebagai markas militer, pejuang dan warga membumihanguskan Bandung Selatan sebelum mengungsi. Peristiwa ini melahirkan lagu perjuangan "Halo-Halo Bandung".
Pembantaian Westerling / Makassar
Waktu
: Desember 1946 – Februari 1947
Penyebab
: Kapten Raymond Westerling memimpin operasi militer Belanda untuk meredam perlawanan pejuang pro-Republik di Sulawesi Selatan. Operasi penumpasan ini bertujuan melapangkan jalan bagi pembentukan Negara Indonesia Timur (NIT).
Dampak
: Diperkirakan hingga 40.000 jiwa (menurut klaim Indonesia) rakyat sipil dan pejuang terbunuh secara keji tanpa proses peradilan. Peristiwa ini menimbulkan trauma mendalam dan kecaman internasional atas kekejaman militer Belanda.
Puputan Margarana / Bali
Waktu
: 20 November 1946
Penyebab
: Belanda berniat menguasai Bali dan membujuk I Gusti Ngurah Rai untuk bergabung membentuk Negara Indonesia Timur (NIT). Penolakan tegas dari pihak Indonesia memicu serangkaian pertempuran sengit melawan militer Belanda.
Dampak
: Terjadinya perang puputan (habis-habisan) hingga titik darah penghabisan antara pasukan Ciung Wanara melawan militer Belanda. Gugurnya I Gusti Ngurah Rai beserta seluruh pasukannya menjadi simbol kegigihan rakyat Bali mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Pertempuran Palembang / Perang 5 Hari 5 Malam
Waktu
: 1–5 Januari 1947
Penyebab
: Belanda berambisi menguasai kembali Palembang karena potensi sumber daya minyak bumi serta lokasinya yang strategis. Pelanggaran garis demarkasi dan penembakan oleh pasukan Belanda memicu perang terbuka dengan pejuang lokal.
Dampak
: Sebagian besar kota Palembang mengalami kerusakan parah akibat pemboman. Sesuai kesepakatan gencatan senjata pasca-pertempuran, pasukan Republik Indonesia terpaksa mundur sejauh 20 km dari pusat kota, namun perlawanan rakyat Sumatra Selatan terus berlanjut secara gerilya.
Faktor yang Memengaruhi Pembentukan
Negara Indonesia
KONVENSI MONTEVIDEO
26 Desember 1933
Menetapkan empat syarat negara:
rakyat
,
wilayah
,
pemerintah
, dan
hubungan internasional
. Indonesia resmi memenuhi seluruh syarat tersebut lewat
Proklamasi 17 Agustus 1945
. Kemerdekaan Indonesia pun
sah secara hukum internasional
sejak hari itu, meski tanpa pengakuan Belanda.
PERANG DUNIA II
1939-1945
Konflik global antara Blok Sekutu dan Blok Poros
yang meletus pada 1939 hingga 1945.
Kekalahan Jepang
akibat bom atom Sekutu memaksa mereka
menyerah tanpa syarat
pada 15 Agustus 1945.
Kekosongan kekuasaan
(
vacuum of power
) tersebut langsung
dimanfaatkan para pemuda dan tokoh nasional untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia
pada 17 Agustus 1945.
PIAGAM ATLANTIK
14 Agustus 1941
Memuat
prinsip hak menentukan nasib sendiri
(self-determination) bagi setiap bangsa. Deklarasi ini
membakar semangat tokoh nasional untuk lepas dari penjajahan
. Poin kebebasan tersebut menjadi
dasar moral kuat
bagi Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945.
PIAGAM PBB
26 Juni 1945
Konstitusi pendirian PBB yang menjamin
hak penentuan nasib sendiri bagi setiap bangsa
. Prinsip ini memberikan
dasar hukum internasional yang melegitimasi kemerdekaan Indonesia dari penjajahan
. Melalui piagam ini, Dewan Keamanan PBB turut
memediasi konflik hingga mendorong pengakuan kedaulatan Indonesia secara global
.
PROSES KEMERDEKAAN
Pembentukan BPUPKI (Maret 1945) : Jepang membentuk badan ini untuk merumuskan dasar negara dan UUD.
Pembentukan PPKI (Agustus) : BPUPKI diganti PPKI setelah Jepang semakin terdesak dapa, Perang Dunia II
Jepang Menyerah (15 Agustus 1945): Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, menciptakan kekosongan kekuasaan (
vacuum of power
) di Indonesia.
Peristiwa Rengasdengklok (16 Agustus 1945): Golongan muda mendesak golongan tua agar Soekarno dan Hatta segera memproklamasikan kemerdekaan tanpa menunggu janji Jepang.
Perumusan Naskah (16 Agustus 1945): Naskah proklamasi disusun di Rumah Laksamana Maeda dan diketik oleh Sayuti Melik.
Proklamasi (17 Agustus 1945): Soekarno membacakan teks proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.
Diplomasi vs Militer
Diplomasi
Definisi
Seni dan praktik negosiasi atau komunikasi antarnegara secara damai.
Kelebihan
Berhasil menarik perhatian dan simpati PBB serta negara-negara lain
Mengurangi intensitas pertumpahan darah dan korban jiwa dari kalangan sipil maupun tentara.
Menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang sah dan mengedepankan hukum internasional.
Kekurangan
Perjanjian awal (seperti Linggarjati dan Renville) memaksa wilayah Indonesia terpecah dan menyempit akibat kompromi politik.
Belanda kerap membatalkan hasil perjanjian secara sepihak dan melancarkan agresi militer.
Hasil kompromi diplomasi sering ditolak oleh kelompok oposisi/militer di dalam negeri yang menginginkan kemerdekaan 100% tanpa kompromi.
Pelaksana
Diplomat, utusan sipil, atau perwakilan resmi pemerintah.
Pelaksana Utama di Masa Awal Kemerdekaan
Tokoh sipil/pemerintah : Sutan Sjahrir, Moh. Hatta, Agus Salim, Moh. Roem
Metode
Perundingan, dialog, perjanjian internasional, dan pendekatan persuasif.
Metode di Masa Awal Kemerdekaan
Linggarjati, Renville, Roem-Roijen, dan KMB
Tujuan
Mencegah konflik, mencari kesepakatan bersama, dan membangun kerja sama.
Tujuan
Memperoleh pengakuan kedaulatan hukum (de facto dan de jure) dari Belanda dan dunia internasional.
Militer
Definisi
Kekuatan bersenjata resmi suatu negara yang diorganisasi untuk pertahanan.
Kelebihan
Kehadiran militer dan gerilya membuktikan kepada dunia bahwa Republik Indonesia dan pasukannya masih ada dan berkuasa.
Mampu memukul mundur dan menahan laju pendudukan Belanda di berbagai daerah vital.
Membakar jiwa patriotisme seluruh rakyat untuk bersatu melawan penjajahan secara langsung.
Kekurangan
Jatuhnya korban jiwa yang sangat besar dari kalangan prajurit maupun rakyat sipil serta kehancuran infrastruktur.
Keterbatasan alutsista dan logistik membuat pasukan Indonesia sulit memenangkan pertempuran terbuka melawan pasukan modern Belanda.
Kemenangan fisik di lapangan tidak langsung diakui secara hukum internasional tanpa adanya proses kesepakatan politik.
Pelaksana
Tentara, angkatan bersenjata, dan struktur komando pertahanan.
Pelaksana Utama di Masa Awal Kemerdekaan
Tentara dan pejuang bersenjata : Jenderal Soedirman, Bung Tomo, TKR/TNI, serta laskar rakyat.
Metode
Kekuatan fisik, pertempuran, latihan gabungan, atau penangkalan senjata.
Metode di Masa Awal Kemerdekaan
Kontak senjata, pertempuran fisik, serta perang gerilya di berbagai daerah.
Tujuan
Menjaga kedaulatan negara, menghadapi ancaman fisik, dan memproyeksikan kekuatan.
Tujuan
Mempertahankan wilayah Republik Indonesia dan memukul mundur pasukan Sekutu serta Belanda.
Diplomasi yang Terjadi
PERUNDINGAN LINGGARJATI
Waktu Peristiwa
:
Pelaksanaan Perundingan: 11–15 November 1946 (di Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat).
Penandatanganan Resmi: 25 Maret 1947 (di Istana Merdeka, Jakarta).
Isi Utama Perjanjian
:
Pengakuan De Facto: Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia meliputi Jawa, Sumatra, dan Madura.
- Pembentukan RIS: Indonesia dan Belanda sepakat membentuk negara federasi bernama Republik Indonesia Serikat (RIS).
Uni Indonesia-Belanda: RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda yang dikepalai oleh Raja/Ratu Belanda.
Tenggat Waktu: Pembentukan RIS dan Uni Indonesia-Belanda ditargetkan selesai sebelum 1 Januari 1949.
Kelebihan bagi Indonesia:
Pengakuan Internasional: Indonesia mendapatkan pengakuan de facto wilayah dari Belanda, yang memancing pengakuan kedaulatan dari negara-negara lain (seperti Mesir dan negara Arab lainnya).
Penghentian Pertempuran Sementara: Memberi waktu bagi pasukan Indonesia (TNI) untuk beristirahat dan mengorganisasi kekuatan militer.
Jalur Diplomasi Diterima: Membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang beradab dan mengedepankan cara damai.
Kekurangan bagi Indonesia:
Wilayah RI Menyempit: Wilayah Indonesia yang diakui hanya Jawa, Sumatra, dan Madura (wilayah luar Jawa-Sumatra terpisah menjadi negara bagian buatan Belanda).
Memicu Konflik Internal: Menimbulkan penolakan keras dari kelompok oposisi di dalam negeri (seperti Persatuan Perjuangan) yang menganggap pemerintah "menjual" kemerdekaan 100%.
Terikat dengan Kerajaan Belanda: Kedudukan Presiden RI berada di bawah Uni Indonesia-Belanda.
Efektivitas Perjanjian
Kurang Efektif dan Gagal Bertahan Lama
Penyebab Gagal: Terjadi perbedaan penafsiran isi perjanjian antara pihak Indonesia dan Belanda. Belanda menganggap dirinya masih berkuasa penuh sebelum RIS terbentuk, sementara Indonesia menganggap sudah berdaulat penuh.
Dampak Akhir: Belanda melanggar perjanjian ini secara sepihak dengan melancarkan Agresi Militer Belanda I pada 21 Juli 1947, yang menandai berakhirnya masa berlaku Perjanjian Linggarjati.
PERJANJIAN RENVILLE
Waktu Peristiwa
Pelaksanaan Perundingan: Dimulai sejak 8 Desember 1947 di atas kapal perang Amerika Serikat, USS Renville, yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Penandatanganan Resmi: 17 Januari 1948.
Isi Utama Perjanjian
Garis Demarkasi van Mook: Indonesia harus mengakui garis khayal (Garis Van Mook) yang memisahkan wilayah kekuasaan Indonesia dan daerah yang diduduki Belanda.
Penarikan Pasukan (Kantong Gerilya): TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantong gerilya di wilayah yang dikuasai Belanda (seperti Jawa Barat dan Jawa Timur) menuju wilayah Republik Indonesia (Yogyakarta).
Penghentian Tembak-Menembak: Penghentian pertikaian bersenjata secara penuh antara pihak Indonesia dan Belanda.
Pembentukan RIS: Belanda tetap memegang kedaulatan atas seluruh Indonesia sampai Republik Indonesia Serikat (RIS) dibentuk
Kelebihan bagi Indonesia:
- Dukungan Internasional: Perundingan ditengahi oleh Komisi Tiga Negara (KTN) yang dibentuk PBB, sehingga masalah Indonesia makin menjadi sorotan dunia internasional.
Gencatan Senjata: Mencegah pergerakan agresi militer Belanda lebih jauh yang saat itu terus mendesak posisi TNI.
Pengakuan Keberadaan RI: Belanda secara tidak langsung tetap mengakui keberadaan Republik Indonesia sebagai salah satu negara bagian dalam rencana pembentukan RIS.
Kekurangan bagi Indonesia:
Wilayah RI Semakin Menyempit: Wilayah Indonesia terpotong drastis dan hanya tersisa sebagian kecil Jawa Tengah, Yogyakarta, serta Sumatra.
Kerugian Strategis Militer: TNI terpaksa mengosongkan daerah-daerah pertahanan penting (Peristiwa Long March Siliwangi dari Jawa Barat ke Jawa Tengah).
Krisis Politik Internal: Menyebabkan jatuhnya Kabinet Amir Sjarifuddin akibat kekecewaan publik terhadap hasil perjanjian, serta memicu pemberontakan seperti PKI Madiun 1948 dan DI/TII di Jawa Barat.
Blokade Ekonomi: Belanda memperketat blokade ekonomi terhadap wilayah Republik Indonesia yang tersisa.
Efektivitas Perjanjian
Sangat Tidak Efektif dan Gagal diPertahankan.
Penyebab Gagal: Belanda memanfaatkan penetapan Garis Van Mook untuk terus menekan Indonesia dan melanggar kesepakatan gencatan senjata.
Dampak Akhir: Pada 19 Desember 1948, Belanda secara sepihak membatalkan Perjanjian Renville dan melancarkan Agresi Militer Belanda II dengan menyerang Yogyakarta (ibu kota RI saat itu) serta menawan para pimpinan nasional.
PERUNDINGAN ROEM-ROYEN
Waktu Peristiwa
Pelaksanaan Perundingan: Dimulai sejak 14 April 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta.
Penandatanganan Resmi: 7 Mei 1949.
Isi Utama Perjanjian
(Dikenal sebagai Pernyataan/Pernyataan Bersama Roem-Roijen)
Pernyataan Indonesia (oleh Mohammad Roem):
Mengeluarkan perintah kepada pengikut Republik yang bersenjata untuk menghentikan perang gerilya.
Bekerja sama dalam mengembalikan perdamaian serta menjaga ketertiban dan keamanan.
Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag untuk mempercepat penyerahan kedaulatan.
Pernyataan Belanda (oleh Dr. J.H. van Roijen):
Menyetujui kembalinya pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta.
Membebaskan semua tahanan politik yang ditangkap sejak 19 Desember 1948 (termasuk Soekarno dan Hatta).
Menyetujui bahwa Republik Indonesia akan menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS).
Menghentikan semua operasi militer dan membebaskan semua tawanan perang
Kelebihan bagi Indonesia:
Pemulihan Pemerintahan RI: Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, serta pimpinan tinggi negara dibebaskan dan dapat kembali memimpin dari Yogyakarta.
Penghentian Agresi Militer: Mengakhiri Agresi Militer Belanda II serta aksi pendudukan Belanda atas Yogyakarta.
Jalan Menuju KMB: Menjadi batu loncatan yang sangat krusial dan membuka jalan langsung menuju pelaksanaan Konferensi Meja Bundar (KMB).
Posisi Tawar Meningkat: Menguatkan dukungan dunia internasional (melalui UNCI/PBB) terhadap kedaulatan Indonesia.
Kekurangan bagi Indonesia:
Penghentian Gerilya: Pasukan TNI harus menghentikan perang gerilya, padahal saat itu posisi gerilya TNI sedang sangat kuat dan menekan posisi Belanda.
Kompromi Sistem Federasi: Indonesia harus mau menerima konsep Republik Indonesia Serikat (RIS) yang digagas oleh Belanda.
Efektivitas Perjanjian
Sangat Efektif
Alasan: Berbeda dari perundingan sebelumnya yang kerap dilanggar, kesepakatan dalam perundingan ini berhasil direalisasikan oleh kedua belah pihak. Pemerintah RI resmi kembali ke Yogyakarta pada Juni 1949, dan penyerahan kedaulatan penuh benar-benar terwujud tidak lama setelahnya melalui KMB pada akhir tahun 1949.
KONFERENSI MEJA BUNDAR
(KMB)
Waktu Peristiwa
Pelaksanaan Perundingan: 23 Agustus – 2 November 1949 (di Den Haag, Belanda).
Penandatanganan & Penyerahan Kedaulatan: 27 Desember 1949 (dilakukan secara bersamaan di Amsterdam dan Jakarta).
Isi Utama Perjanjian
Pengakuan Kedaulatan: Belanda menyerahkan kedaulatan penuh kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) paling lambat akhir Desember 1949 tanpa syarat.
Pembentukan Uni Indonesia-Belanda: RIS dan Kerajaan Belanda terikat dalam sebuah ikatan kerja sama (Uni) yang dikepalai oleh Ratu Belanda secara simbolis.
Penyelesaian Masalah Irian Barat: Penentuan status wilayah Irian Barat ditunda dan akan diselesaikan dalam waktu 1 tahun setelah penyerahan kedaulatan.
Pengambilalihan Utang: RIS mengambil alih seluruh utang Hindia Belanda yang ditanggung sejak tahun 1942.
Sifat Militer: Pasukan militer Belanda (KNIL) dibubarkan, dan anggotanya dimasukkan ke dalam Angkatan Warsa RIS (APRIS), sementara pasukan tentara Kerajaan Belanda (KL) ditarik kembali ke negaranya.
Kelebihan bagi Indonesia:
Pengakuan Kedaulatan Penuh: Indonesia secara resmi dan de jure diakui sebagai negara merdeka dan berdaulat oleh Belanda serta masyarakat internasional.
Berakhirnya Perang Konfrontasi: Menghentikan seluruh konflik bersenjata dan agresi militer Belanda secara permanen di tanah air.
Masuk Keanggotaan Internasional: Membuka jalan lapang bagi Indonesia untuk secara resmi diterima menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kekurangan bagi Indonesia:
Beban Utang Luar Biasa Besar: Indonesia terpaksa menanggung beban utang Kerajaan
Hindia Belanda sebesar 4,3 miliar gulden.
Irian Barat Tertunda: Masalah status Irian Barat tidak selesai di KMB dan menjadi sengketa berkepanjangan hingga bertahun-tahun kemudian.
Bentuk Negara RIS: Indonesia harus membagi wilayahnya ke dalam bentuk negara federasi (RIS) yang sejatinya merupakan strategi politik perpecahan buatan Belanda.
Efektivitas Perjanjian
Sangat Efektif, namun Memiliki Catatan Pada Tindak Lanjutnya.
Alasan Efektif: KMB berhasil mencapai tujuan terbesarnya, yaitu memaksa Belanda menyerahkan kedaulatan atas Indonesia secara resmi pada 27 Desember 1949 dan mengakhiri kolonialisme Belanda di Indonesia.
Catatan/Kekurangan: Penundaan penyelesaian Irian Barat melanggar tenggat waktu 1 tahun, sehingga akhirnya memicu konflik baru di kemudian hari (Operasi Trikora). Selain itu, bentuk negara RIS tidak bertahan lama karena rakyat Indonesia sepakat untuk kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 17 Agustus 1950.
RIS ke NKRI
Waktu Peristiwa
Pembentukan RIS: 27 Desember 1949 (hasil resmi dari Konferensi Meja Bundar / KMB di Den Haag).
Pembubaran RIS: 17 Agustus 1950 (RIS resmi dibubarkan dan Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia / NKRI).
Isi Utama Perjanjian
Bentuk Negara: Indonesia berubah dari negara kesatuan menjadi negara federal (serikat) yang terdiri dari 7 negara bagian (seperti Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Indonesia Timur, dll.) dan 9 satuan otonom.
Sistem Pemerintahan: Menggunakan Sistem Parlementer dengan Ir. Soekarno sebagai Presiden RIS dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Perdana Menteri.
Pengakuan Kedaulatan: Belanda menyerahkan dan mengakui kedaulatan penuh kepada RIS tanpa syarat (kecuali masalah Irian Barat yang ditangguhkan).
Penggabungan Militer: Dibentuk Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) yang merupakan gabungan antara TNI dan bekas tentara KNIL.
Kelebihan bagi Indonesia
Pengakuan Kedaulatan Mutlak: Menjadi jalan resmi berhentinya agresi militer Belanda dan didapatkannya pengakuan kedaulatan Indonesia secara internasional (
de jure
).
Mencegah Perang Berkelanjutan: Mengakhiri pertumpahan darah dan konflik bersenjata antara Indonesia dan Belanda pasca-kemerdekaan.
Otonomi Daerah: Memberikan ruang pengurusan daerah yang lebih luas bagi wilayah-wilayah di luar Jawa.
Kekurangan di Indonesia
Bentuk Negara Tentukan Belanda: RIS dianggap sebagai strategi divide et impera (adu domba) Belanda untuk memecah belah persatuan bangsa.
Ketidakstabilan Politik: Banyak terjadi gejolak internal dan pemberontakan dari kelompok pro-federalis maupun anti-RI (seperti Pemberontakan Andi Azis, APRA, dan RMS).
Tidak Sesuai Cita-Cita Proklamasi: Sebagian besar rakyat Indonesia menganggap sistem federal tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 yang menghendaki negara kesatuan.
Efektivitas Perjanjian
Tidak Efektif dan Gagal Bertahan Lama
Penyebab Ketidakefektifan: Kurangnya dukungan rakyat dan gugurnya negara-negara bagian.
Hasil Akhir: Pada 15 Agustus 1950, disahkan UUDS 1950 (Undang-Undang Dasar Sementara), dan pada 17 Agustus 1950, Presiden Soekarno secara resmi mengumumkan kembalinya Indonesia ke bentuk NKRI.