Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
MENTORING-2 PSAF FMIPA UI 2026 - Coggle Diagram
MENTORING-2 PSAF FMIPA UI 2026
AD IKM FMIPA UI
Mengatur kehidupan mahasiswa FMIPA UI
Membentuk mahasiswa yang:
Bertanggung jawab
Aktif dalam penelitian
Mengabdi kepada masyarakat
Menjaga persatuan & kesatuan
KODE ETIK IKM FMIPA UI
Beriman & bertakwa
Komitmen terhadap pendidikan
Peduli:
Sosial
Budaya
Lingkungan
Politik
Ekonomi
Menjunjung kebersamaan & kekeluargaan
Mematuhi hukum IKM
Menjaga nama baik almamater & warga FMIPA UI
PEDOMAN PEMBINAAN MAHASISWA (PPM)
Tujuan
Membentuk nilai luhur
Meningkatkan kemampuan akademis
Berperan aktif di masyarakat
3 Pilar Pembinaan
Pengenalan Sistem Akademik Fakultas
Pengenalan Sistem Akademik Departemen
Orientasi Agama
6 Nilai PPM:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Komitmen Pendidikan
Kepedulian
Kebersamaan
Kesadaran Hukum
Kebanggaan
Nilai Nilai PPM
Komitmen Pendidikan → sadar pentingnya pendidikan & menjalankan proses pendidikan
Kepedulian → berpartisipasi dalam isu sosial, budaya, lingkungan, politik, ekonomi
Kebersamaan → menjaga kerukunan & tujuan bersama
Kesadaran Hukum → mematuhi hukum & memahami hak/kewajiban
Kebanggaan → menjaga nama baik almamater FMIPA UI
Ketuhanan → percaya kepada Tuhan & menghormati kebebasan beragama
ATURAN LINGKUNGAN KAMPUS
Kawasan FMIPA UI = kawasan tanpa rokok
Di kelas:
Dilarang makan
Dilarang mengaktifkan alat komunikasi
Dilarang mengobrol kecuali terkait pembelajaran / tidak mengganggu kelas
Pakaian:
Dilarang menggunakan sandal
Dilarang ripped jeans
Dilarang rok/celana pendek
ETIKA MENGHUBUNGI DOSEN
Kirim pada jam kerja
Senin–Jumat, 08.00–16.00
Mendesak: sebelum 20.00
Awali dengan salam/sapaan sopan
Ucapkan maaf
Gunakan Bahasa Indonesia yang baik & benar
Cantumkan identitas
Sampaikan keperluan secara singkat & jelas
Akhiri dengan terima kasih
BUDAYA DALLAS
Membersihkan
Menjaga kebersihan Dallas
Membantu pekerjaan petugas kebersihan
Mengembalikan
Kembalikan alat makan/minum ke meja silver
Membiasakan
Jadikan membersihkan & mengembalikan sebagai kebiasaan
Tujuan:
Meringankan pekerjaan petugas
Menjaga kenyamanan seluruh warga Dallas
IKM FMIPA UI
Anggota biasa
Seluruh mahasiswa FMIPA UI
Hak: fasilitas, berpendapat, memilih Pemira, berserikat/berkumpul, membela diri, berpartisipasi, mengajukan gugatan
Anggota aktif
Lulus alur PPAA/banding & ditetapkan BPM
Mendapat hak anggota biasa
Menjadi peserta Pemira
Dapat bergabung dalam lembaga kemahasiswaan & kepanitiaan
ORGANISASI & KEPANITIAAN
BEM FMIPA UI → eksekutif tingkat fakultas
BPM FMIPA UI → legislatif & yudikatif/pengawasan
HMD → eksekutif tingkat departemen
Lembaga keagamaan
UKM / UKOR
Kepanitiaan fakultas/departemen
FORUM PENGAMBILAN KEPUTUSAN
MUSMA → forum pengambilan keputusan tertinggi
FORKOTI → forum koordinasi lembaga kemahasiswaan
Sidang BPM
Sidang terbuka
Sidang tertutup
MUSMA Departemen → forum pengambilan keputusan tingkat departemen
TATA URUTAN PERATURAN
AD IKM FMIPA UI
Ketetapan BEM FMIPA UI
Keputusan BEM FMIPA UI
Peraturan BEM/HMD
Peraturan UKM
KEKERASAN SEKSUAL
Perbuatan yang merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh/fungsi reproduksi
Dapat menyebabkan penderitaan psikis/fisik
Dapat mengganggu pendidikan yang aman & optimal
Jenis:
Verbal
Nonfisik
Fisik
Daring
CONSENT — PRINSIP CRISP
C — Considered → dipikirkan secara sadar
R — Reversible → dapat ditarik kembali
I — Informed → memahami informasi yang relevan
S — Specific → berlaku untuk tindakan tertentu
P — Participatory → aktif & sadar, tanpa tekanan
Consent harus:
Sadar & sukarela
Tanpa paksaan/manipulasi
Aktif & eksplisit
Bisa dicabut kapan saja
PIRAMIDA BUDAYA PERKOSAAN
Perilaku yang dianggap sepele dapat menormalisasi kekerasan
Contoh: candaan seksis & pelecehan verbal
Dapat meningkatkan risiko kekerasan seksual yang lebih berat
METODE 5D — SAAT MELIHAT KEKERASAN
Dialihkan
Dilaporkan
Didokumentasikan
Ditegur
Ditenangkan