Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
DASAR HUKUM, BMN, BLU - Coggle Diagram
-
BMN
uu no 1 2004
pp no 27 2014
Definisi BMN: "Semua barang yang dibeli/diperoleh atas APBN/perolehan yang sah menjadi milik negara.
-
-
-
uu no 17 2003
bab 1
pasal 1
"Keuangan negara adalah semua hak/kewajiban yang dapat dinilai dengan uang dan dapat dijadikan milik negara atas dasar hak dan kewajiban"
pasal 2
"Keuangan negara: kekayaan negara/daerah; uang, surat berharga, piutang, barang dan segala yang bisa dinilai dengan uang. Termasuk kekayaan negara yang terpisah seperti BUMN"
pp 28 2020
"Perencanaan dan Penganggaran BMN dirancang oleh kementrian/lembaga untuk merumuskan kebutuhan baru (new initiative) dan angka dasar (baseline) sebagai bagian dari Rencana Kebutuhan BMN/ RKBMN"
-
-
BLU
PP no 23 2005
74 tahun 2012
Pengelolaan keuangan BLU
Laporan realisai anggaran, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan
BLU adalah instansi yang dibentuk pemerintah untuk memberikan layanan kepada masyarakat dan diselenggarakan bukan untuk mencari keuntungan dan diselesnggarakan dengan efisiensi dan efektivitas.
Pasal 27
Pengelolaan keuangan BLU
a) realisasi anggaran, b) neraca, c) laporan arus kas, d) catatan atas laporan keuangan, e) laporan kinerja BLU
-
-
-
-
-