Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Rangkuman PKN Pertemuan 13-15 - Coggle Diagram
Rangkuman PKN Pertemuan 13-15
HAM & HAM Islam (13)
Definisi: Tindakan mencabut/membatasi hak orang lain secara melawan hukum.
Jenis Pelanggaran (UU No. 26/2000):
Biasa: Penganiayaan, pembunuhan, pencemaran nama baik.
Berat: Kejahatan genosida (memusnahkan kelompok) & Kejahatan kemanusiaan (serangan sistematis ke sipil).
Gender & HAM
Konsep Dasar: Hak asasi berlaku setara untuk semua orang, tanpa memandang jenis kelamin.
Fokus Utama: Penghapusan diskriminasi, kekerasan berbasis gender, dan ketimpangan relasi kuasa.
Instrumen Internasional: CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women).
Isu Krusial:
Kesetaraan akses (pendidikan, kerja, politik).
Perlindungan dari kekerasan domestik & pelecehan seksual.
Prinsip Utama: Kebebasan, keadilan, persamaan, dan kehormatan manusia (Karama).
Dasar Teologis: Manusia adalah khalifah (pemimpin/wakil) di bumi yang dibekali akal dan kemuliaan sejak lahir.
Perlindungan Utama (Maqashid Shariah):
Hifzh ad-Din (Hak beragama).
Hifzh an-Nafs (Hak hidup).
Hifzh al-'Aql (Hak berpikir).
Hifzh an-Nasl (Hak berkeluarga).
Hifzh al-Mal (Hak milik/ekonomi).
Deklarasi Khusus: Deklarasi Kairo tentang HAM dalam Islam (1990).
Konsep & Tipologi Masyarakat Madani (14 & 15)
Pengertian: Masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, maju, dan mandiri.
Asal Kata: Terinspirasi dari kota Madinah (pemerintahan yang adil dan toleran bentukan Nabi Muhammad SAW).
Padanan Barat:
Civil Society
(Masyarakat Sipil), yaitu wilayah sosial yang bebas dari intervensi mutlak negara.
Karakteristik
Ruang Publik Bebas (Free Public Sphere): Akses penuh warga untuk mengemukakan pendapat secara bebas.
Demokratis: Santun dalam berinteraksi tanpa melihat latar belakang.
Toleran: Saling menghargi perbedaan pendapat dan keyakinan.
Pluralisme: Menerima keberagaman sebagai hal positif yang memperkaya sosial.
Keadilan Sosial (Social Justice): Keseimbangan hak dan kewajiban bagi setiap warga negara.
Masyarakat Madani Indonesia
Akar Sejarah: Diperkenalkan akhir 1990-an sebagai cita-cita reformasi demi sistem yang demokratis.
Konteks Lokal: Menggabungkan nilai modern dengan kearifan lokal (seperti gotong royong dan musyawarah).
Tantangan Nyata: Isu intoleransi, polarisasi politik, dan ketimpangan ekonomi.
Pilar Penopang: LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), pers yang bebas, partai politik, dan perguruan tinggi.
Berdasarkan Target Perubahan (David Aberle)
Gerakan Alternatif (Alternative Movement): Mengubah sebagian perilaku individu (Contoh: gerakan anti-narkoba, kampanye diet sehat).
Gerakan Penyelamatan (Redemptive Movement): Mengubah seluruh perilaku individu secara total (Contoh: gerakan hijrah, rehabilitasi pecandu).
Gerakan Reformasi (Reformative Movement): Mengubah sebagian tatanan masyarakat/kebijakan negara (Contoh: gerakan antikorupsi, tuntutan upah layak).
Gerakan Transformasi/Revolusi (Transformative Movement): Mengubah seluruh tatanan masyarakat secara total dan radikal (Contoh: Gerakan Reformasi 1998, Revolusi Prancis).