Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Perikatan Jaminan dan Audit Internal, Rahma Triwindari - Coggle Diagram
Perikatan Jaminan dan Audit Internal
Perikatan Asurans
Perikatan di mana praktisi memeriksa suatu objek (data/informasi), Hasil pemeriksaan berupa opini, Bertujuan meningkatkan keyakinan pengguna laporan
Elemen Perikatan Asurans
Pihak yang terlibat : Pihak bertanggung jawab, Praktisi, Pengguna laporan
Subjek ayang diperiksa : Dapat diidentifikasi, Dapat diukur/dievaluasi secara konsisten
Kriteria :Relevan, lengkap, andal, netral, dapat dipahami
Bukti : Cukup dan tepat, menggunakan skeptisisme profesional
Jenis Perikatan : Keyakinan wajar (reasonable assurance), Keyakinan terbatas (limited assurance)
Proses Perikatan Asurans
Perform (pelaksanaan)
Pengujian untuk memperoleh bukti, Evaluasi bukti, Penyusunan temuan dan rekomendasi
Communicate (Pelaporan & tindak lanjut)
Komunikasi interim & final, Penyampaian laporan, Monitoring dan follow-up
Plan (perencanaan)
Menentukan tujuan dan ruang lingkup, Memahami auditee, Identifikasi dan penilaian risiko, Menilai aktivitas pengendalian, Menyusun rencana dan program kerja
Tujuan Engagement
Mengevaluasi kecukupan desain, Menilai kepatuhan, Menilai efektivitas & efisiensi, Menilai akurasi informasi, Mengukur pencapaian dan kinerja
Prosedur Perikatan Asurans (Dari awal sampai laporan)
Isi Laporan Asurans
Judul, Penerima, Subjek & Kriteria, Tanggung jawab pihak, Ringkasan Pekerjaan, Kesimpulan praktisi, Tanggal & identitas praktisi
Penerimaan Perikatan
Persyaratan etis, Karakteristik perikatan, Surat perikatan
Pengumpulan Bukti
Menentukan kualitas kesimpulan, Mempertimbangkan risiko perikatan
Audit Internal
Aktivitas independen & objektif, Memberi nilai tambah, Fokus pada risiko, pengendalian, dan tata kelola
Jenis Audit Internal
Audit operasional
Audit manajemen
Audit keuangan
Audit investigatif
Audit kepatuhan
Hubungan Audit Internal &Eksternal
Bertanggung jawab penuh atas opini audit, Dapat menggunakan pekerjaan audit internal, Tanggung jawab tidak berkurang (ISA 610)
Audit di sektor publik dan badan amal
Audit sektor Publik : Audit keuangan, audit kinerja, audit nilai manfaat
Audit Badan Amal: Pemeriksaan Independen, Audit penuh, Tanggung jawab wali amanat
Rahma Triwindari
21222571