Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
M14 Muhamad Trio Atmajaya - Coggle Diagram
M14 Muhamad Trio Atmajaya
PERIKATAN ASURANS & AUDIT INTERNAL
Pengertian
Perikatan di mana praktisi independen memeriksa suatu informasi/objek, lalu memberikan kesimpulan untuk meningkatkan keyakinan pengguna laporan.
Elemen Utama
Pihak bertanggung jawab
Praktisi (auditor)
Pengguna laporan
Subject matter (objek yang diperiksa)
Kriteria
Bukti yang cukup & tepat
Tingkat jaminan (wajar / terbatas)
Subject Matter
Dapat diidentifikasi
Dapat diukur & dievaluasi
Dapat diuji dengan bukti
Kriteria
Relevan
Lengkap
Andal
Netral
Dapat dipahami
Tingkat Asurans
Jaminan Wajar (Reasonable Assurance)
Bentuk opini: positif
Keyakinan tinggi
Contoh:
→ Audit laporan keuangan
→ Laporan efektivitas pengendalian internal
Jaminan Terbatas (Limited Assurance)
Bentuk opini: negatif
Keyakinan sedang
Contoh:
→ Review laporan keuangan
→ Review tata kelola perusahaan
Prosedur yang Disepakati
Tanpa opini
Auditor hanya melaporkan hasil prosedur
Contoh:→ Agreed-Upon Procedures (AUP)
Tidak Ada Jaminan
Tidak memberikan keyakinan
Contoh:→ Laporan kompilasi
Proses Perikatan Asurans
Plan
Menentukan tujuan & ruang lingkup
Identifikasi risiko
Menyusun program kerja
Perform
Pengujian bukti
Evaluasi hasil
Menyusun temuan & rekomendasi
Communicate
Laporan hasil
Penyampaian rekomendasi
Monitoring & follow-up
Audit Internal
Pengertian
Aktivitas independen & objektif yang memberi asurans dan konsultasi untuk menambah nilai organisasi.
Fokus
Manajemen risiko
Pengendalian internal
Tata kelola (governance)
Jenis Audit Internal
Audit kepatuhan
Audit operasional
Audit efektivitas & efisiensi
Audit manajemen
Audit investigatif (fraud)
Contoh
Audit pengendalian internal anak perusahaan
Audit efisiensi proses investasi
Audit dana proyek khusus
Hubungan Audit Internal & Eksternal
Auditor eksternal boleh menggunakan pekerjaan audit internal
Tanggung jawab opini tetap di auditor eksternal
Diatur dalam ISA 610
Contoh Kasus Perikatan
Evaluasi pengendalian internal (SOX 404)
Post-mortem audit pasca bencana / fraud
Audit sektor publik & badan amal