Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
(Artikel 1: Hierarki Peraturan Perundang-Undangan Negara Republik…
Artikel 1: Hierarki Peraturan Perundang-Undangan Negara Republik Indonesia Sebagai Suatu Sistem Oleh: Hasanuddin Hasim
-
Segi proses
Kesadaran politik yang tinggi mengenai keperluan pengaturan penyelenggaraan pemerintah negara sebaik mungkin dalam hubungannya dengan undang - undang dasar atau UUD.
Siapa yang terlibat
Masyarakat, pemerintah pusat dan pemerintah daerah
Apa peran pihak terkait
Pemerintah pusat itu nanti memberikan persetujuan atas undang - undang yang dibuat oleh pemerintah daerah
Bagaimana solusinya
Pancasila sebagai landasan ideologi bangsa harus menjadi sumber dalam pembuatan peraturan perundang-undangan agar hukum Indonesia mengikuti visi Pancasila.
Artikel 2: Menyoal Jenis dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia
Oleh: Bivitri Susanti
-
-
Segi proses
Dalam kenyataan sehari-hari, masyarakat menjumpai legislasi semu secara langsung atau tidak langsung. Bagaimana pun kegislasi semu ini dianggap juga sebagai peraturan dan karenanya, keberadaannya perlu mendapatkan penataan yang memadai.
Bagaimana solusinya
Ketetapan MPR tidak perlu masuk ke dalam jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan yang diatur dalam Pasal 7 ayat (1) UU 12/2011
-
Artikel 2: Rekonstruksi Hierarki Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia (Reconstruction Of The Hierarchy Of Legislation In Indonesia)
Oleh: Zaka Firma Aditya & Muhammad Reza Winata
-
-
Segi proses
Menata kembali hierarki peraturan perundang-undangan dengan membedakan antara peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan tingkat daerah dapat rekonstruksi hierarki peraturan perundang-undangan agar kita bisa mengatasi masalah-masalah berbeda yang disebab oleh setiap hierarki.
Apa peran pihak terkait
Kepemerintahan pada setiap zaman yang berbeda dapat membuat politik hukum masing-masing yang juga dapat membentuk perundang-undangan dan hukum zaman sekarang
Bagaimana solusinya
Setiap hierarki memiliki problematikanya masing-masing sehingga rekonstruksi perundang-undangan penting dilakukan agar menjamin konsistensi dan keselarasan norma-norma Indonesia.