Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Landasan Religius dalam Pendidikan - Coggle Diagram
Landasan Religius dalam Pendidikan
Definisi
Definisi Religius: Berasal dari bahasa Latin religare yang berarti mengikat atau menambatkan, menunjukkan agama memiliki sifat mengikat yang mengatur hubungan antara manusia dan Tuhan.
Tiga Hal Pokok Landasan Religius
Keyakinan bahwa manusia dan seluruh alam adalah makhluk Tuhan.
Sikap yang mendorong perkembangan dan peri kehidupan manusia sesuai kaidah-kaidah agama.
Upaya mengembangkan dan memanfaatkan suasana serta perangkat budaya/kemasyarakatan sesuai kaidah agama.
Cakupan Hubungan: Dalam Islam, hubungan tidak terbatas pada Tuhan, tetapi juga mencakup hubungan antar sesama manusia, masyarakat, dan lingkungan sekitar.
Makna: Sikap dan perilaku taat menjalankan ajaran agama sendiri, menghargai ibadah agama lain, dan menjaga kerukunan.
Prinsip Pendidikan Islam (menurut Sofa, 2022)
Berpusat pada peserta didik (student centered learning): Berpusat pada kebutuhan, minat, bakat, dan kemampuan siswa, menghasilkan siswa berkepribadian, cerdas, aktif, dan mandiri.
Belajar dengan melakukan (learning by doing): Mengutamakan bertindak daripada berteori, di mana seseorang menjadi tahu karena melakukannya.
Belajar sepanjang hayat (long life education): Belajar terus menerus dan berkesinambungan dari buaian sampai akhir hayat.
Belajar melalui peniruan (learning by impersonation): Disebut metode praktik; pembentukan akhlak tidak cukup dengan nasihat lisan/tulisan, melainkan membutuhkan figur teladan karena kecenderungan meniru adalah karakter manusia.
Belajar melalui pembiasaan (learning by habituation): Dilaksanakan dengan menyuruh dan membiasakan anak melaksanakan hal baik secara konsisten (contoh: shalat, puasa).
Praktek Religius dalam Pendidikan
Bentuk Konkret di Sekolah (Prasetya, 2014)
Saling mengucapkan salam.
Membiasakan menjaga batasan hubungan laki-laki dan perempuan (misalnya berjabat tangan hanya antar sesama jenis).
Membiasakan doa bersama.
Melaksanakan sholat dhuha dan dhuhur berjamaah.
Mewajibkan siswa/siswi menutup aurat.
Hafalan surat-surat pendek dan pilihan
Strategi Penerapan (Tafsir, 2009)
Memberikan contoh atau teladan dalam sikap dan perilaku.
Membiasakan hal-hal baik secara konsisten.
Menegakkan disiplin dengan tegas namun bijaksana.
Memberikan motivasi dan dorongan.
Memberikan hadiah (terutama apresiasi psikologis).
Melakukan pengenaan sanksi atau hukuman yang relevan.
Pembudayaan agama yang berpengaruh positif.
Aspek Budaya Sekolah (Muhaimin, 2009)
Nilai keagamaan harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku seluruh warga sekolah.
Penggantian simbol budaya yang tidak sejalan dengan ajaran agama (contoh: mengubah model berpakaian sesuai prinsip menutup aurat, memasang motto keagamaan)
Analisis Pelaksanaan di Sekolah (BMB3)
Berpikir: Pemahaman dan kesadaran tentang nilai religius telah tersebar, tetapi masih ada kesenjangan antara perencanaan dan implementasi yang mendalam oleh semua stakeholder.
Merasa: Kegiatan rutin keagamaan (ibadah berjamaah, doa bersama) membuat siswa mulai mengalami keterikatan emosional positif terhadap nilai agama.
Bersikap: Sikap religius mulai terbentuk melalui teladan guru dan kebiasaan (salam, jaga batas interaksi gender), namun tantangan konsistensi masih ada.
Bertindak: Praktik keagamaan (sholat berjamaah, doa, akhlak) mulai berjalan, tetapi konsistensi berbeda-beda. Sekolah dengan manajemen program keagamaan terstruktur menunjukkan hasil lebih baik.
Bertanggung Jawab: Nilai religius menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk orang tua dan guru.