Permendagri 19 Tahun 2016 menetapkan dasar pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah sesuai PP 27 Tahun 2014, sedangkan Permendagri 7 Tahun 2024 menyempurnakannya dengan menyesuaikan PP 28 Tahun 2020, PP 20 Tahun 2022, PP 35 Tahun 2023, UU Cipta Kerja, dan Perpres 114 Tahun 2021 — menuju pengelolaan BMD yang lebih akuntabel, modern, dan terintegrasi digital.
-
-