Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN PESAWAT ANGKAT DAN PESAWAT ANGKUT - Coggle…
PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN
PESAWAT ANGKAT DAN PESAWAT ANGKUT
Pemeriksaan dan pengujian dilakukan disetiap kegiatan perencanaan, pembuatan, pemasangan dan/atau perakitan, pemakaian atau pengoperasian, perbaikan, perubahan atau modifikasi pesawat angkat dan pesawat angkut
Pemeriksaan dan pengujian pada alat bantu angkat dan angkut dilakukan disetiap kegiatan perencanaan, pembuatan dan pemakaian
Pemeriksaan dan pengujian dilakukan oleh :
Penguji K3 yang mempunyai kompetensi di bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
Ahli K3 bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
Pengawas ketenagakerjaan spesialis K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
Pemeriksaan dan pengujian meliputi :
Khusus
Dilakukan setelah terjadi kecelakaan kerja, kebakaran dan peledakan
Ulang
Dilakukan jika hasil pemeriksaan dan pengujian sebelumnya terdapat keraguan
Berkala
Dilakukan paling lambat 2 tahun setelah pemeriksaan dan pengujian pertama dan selanjutnya setiap 1 tahun sekali untuk pesawat angkat dan pesawat angkut.
Pemeriksaan dan pengujian meliputi :
Pemeriksaan dokumen, visual, pengukuran teknis/dimensi, pengujian tidak merusak pada komponen utama dan yang menerima beban, pengujian fungsi
Pengujian beban dinamis dengan memberikan beban secara bertahap hingga 100% beban kerja aman
Pengujian beban statis
Paling sedikit 110% beban kerja aman untuk pesawat angkat dan pesawat angkut, kecuali untuk keran angkat yang menggunakan girder atau tidak memiliki tabel beban (
load chart
) paling sedikir 125% beban kerja aman
Paling sedikit 150% beban kerja aman secara bertahap untuk jenis dongkrak
Paling sedikit 150% dan paling besar 200% beban kerja aman untuk alat bantu angkat dan angkut serta alat kelengkapannya
Pertama
Pemeriksaan dokumen, visual, pengukuran teknis/dimensi, pengujian tidak merusak pada komponen utama dan/atau yang menerima beban, pengujian fungsi
Pengujian beban dinamis dengan memberikan beban secara bertahap hingga 100% beban kerja aman
Pengujian beban statis harus dilaksanakan :
Paling sedikit 150% beban kerja aman secaran bertahap untuk dongkrak
Paling sedikit 110% beban kerja aman untuk pesawat angkat dan pesawat angkut, kecuali untuk keran angkat yang menggunakan
girder
atau tidak memiliki tabel beban (
load chart
) paling sedikit 125% beban kerja aman
Paling sedikit 150% dan paling besar 200% beban kerja aman untuk Alat bantu angkat dan angkut serta alat kelengkapannya
Hasil pemeriksaan dan pengujian wajib dituangkan dalam surat keterangan memenuhi syarat K3 atau surat keterangan tidak memenuhi syarat K3