Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Persamaan Tokoh Perumus Dasar Negara - Coggle Diagram
Persamaan Tokoh Perumus Dasar Negara
Moh. Hatta, Moh Yamin, Soekarno, Soepomo
Persamaanya:
.
Landasan Filosofis:
Menolak komunisme ekstrem dan individualisme barat.
Ingin negara demokratis dan spiritual dengan keseimbangan
nilai religius dalam penyelenggaraan negara.
Menolak sistem asing yang tidak sesuai budaya bangsa.
Nilai Dasar yang Disepakati:
Persatuan/Kebangsaan: Menekankan pentingnya
nasionalisme dan kesatuan bangsa Indonesia
Demokrasi/Kerakyatan: Mengutamakan kedaulatan rakyat,
musyawarah, dan keputusan bersama.
Kemanusiaan: Menjunjung hak asasi manusia, keadilan, dan
anti-penindasan.
Keadilan Sosial: Mendorong pemerataan, kesejahteraan, dan
keadilan bagi seluruh rakyat.
Ketuhanan: Menempatkan nilai spiritual/religius sebagai
dasar moral bangsa.
Tokoh Penting Kemerdekaan: Keempatnya merupakan tokoh
penting pendiri bangsa Indonesia.
Tujuan Dasar Negara: Sama-sama ingin merumuskan dasar negara sebagai dasar hukum dalam sistem pemerintahan Indonesia
Perbedaanya:
Soekarno
Urutan Sila Ketuhanan: Terakhir (ke-5).
Cara Memaknai Dasar Negara: Sebagai jiwa dan falsafah
hidup bangsa Indonesia.
Jumlah Rumusan: 5 sila, dikenal sebagai "Pancasila":
Mufakat/Demokrasi
Kesejahteraan Sosial
Internasionalisme/Kemanusiaan
Ketuhanan yang Berkebudayaan
Kebangsaan Indonesia
Filosofi:
.
Mengusulkan ide Philosofische Grondslag dan Weltanschauung (pandangan hidup).
Dasar negara harus tumbuh dari jiwa dan kepribadian bangsa.
Menekankan semangat Gotong Royong sebagai kekuatan rakyat.
Waktu Usulan: 1 Juni 1945.
Soepomo
Jumlah Rumusan: 5 rumusan.
Diksi Usulan: Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan Lahir
dan Batin, Musyawarah, dan Keadilan Rakyat.
Cara Memaknai Dasar Negara: Sebagai syarat agar Indonesia
bisa merdeka, dan menjunjung semangat kolektif.
Waktu Usulan: 31 Mei 1945.
Filosofi
.
Negara integralistik, tanpa oposisi antar golongan.
Menolak individualisme barat dan ekstremisme komunisme.
Menekankan harmoni sosial, kekeluargaan, dan kepemimpinan bijaksana.
Kekhasan: Dikenal sebagai ahli hukum adat.
Moh Hatta
Jumlah Rumusan: 5 sila (versi awal Pancasila dalam Piagam
Jakarta):
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Cara Memaknai Dasar Negara: Menekankan prinsip moral
dan tanggung jawab etis dalam bernegara.
Waktu Usulan: 22 Juni 1945 (Piagam Jakarta).
Filosofi:
Mendorong persatuan tanpa diskriminasi, dan mewujudkan
kemanusiaan serta keadilan.
Negara harus berdasarkan kehendak rakyat dan menjunjung
martabat manusia.
Mengutamakan moralitas dan keseimbangan nilai-nilai
dalam pemerintahan.
Menjunjung tinggi demokrasi konstitusional.
Moh Yamin
Cara Memaknai Dasar Negara: Sebagai pedoman moral dan
perilaku manusia yang baik.
Jumlah Rumusan: 10 rumusan (5 lisan, 5 tertulis).
Lisan
Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan,Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
Tertulis
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kebangsaan Persatuan Indonesia.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam rakyat Indonesia.
Permusyawaratan/Perwakilan, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
Filosofi
Menekankan sejarah dan budaya bangsa sebagai sumber
nilai dasar negara.
Menjunjung nilai agama, keadilan sosial, dan persatuan
bangsa.
Waktu Usulan: 29 Mei 1945.