Sementara dalam menguji matan, Salah al-Din Ibn Ahmad al-Adlabi dalam Manhaj Naqd al-Matan ‘ind ‘Ulama al-Hadits al-Nabawi menjelaskan empat aspek yang perlu diperhatikan. Pertama, makna hadis tidak bertentangan dengan petujuk al-Qur’an. Kedua, makna hadis tidak bertentangan dengan hadis sahih lainnya dan sirah Nabi. Ketiga, makna hadis tidak bertentangan dengan akal sehat, indera dan Sementara dalam menguji matan, Salah al-Din Ibn Ahmad al-Adlabi dalam Manhaj Naqd al-Matan ‘ind ‘Ulama al-Hadits al-Nabawi menjelaskan empat aspek yang perlu diperhatikan. Pertama, makna hadis tidak bertentangan dengan petujuk al-Qur’an. Kedua, makna hadis tidak bertentangan dengan hadis sahih lainnya dan sirah Nabi. Ketiga, makna hadis tidak bertentangan dengan akal sehat, indera dan
Di antara hadis yang sangat populer tentang kewajiban mencari ilmu adalah riwayat Ibn Majah sebagai berikut:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Artinya: “Rasulullah saw bersabda: mencari ilmu itu wajib atas setiap orang Muslim” (HR. Ibn Majah, 220)
Namun demikian, Ibn Majah sendiri menganggap hadis ini termasuk hadis daif. Kelemahan hadis ini terletak pada seorang rawinya yang ada pada rangkaian sanad yaitu Hafash bin Sulaiman yang dinilai tidak tsiqah oleh Yahya bin Ma’in dan dikatakan matruk oleh Ahmad bin Hanbal dan al-Bukhari. Namun demikian, hadis serupa diriwayatkan pula melalui jalur Ibn Mas’ud yang diriwayatkan oleh al-Thabrani nomor 12682 dan jalur Abu Sa’id yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi nomor 1759. Keberadaan jalur lain dapat menguatkan jalur hadis yang ada.
Meskipun hadis di atas daif dari sisi perawi, akan tetapi kandungan matannya sejalan dengan ajaran Al-Qur’an yang memerintahkan kaum Muslimin menggali pengetahuan, antara lain surat al-Taubah ayat 122 dan surat al-‘Alaq ayat 1-5. Sehingga, secara matan hadis ini dapat diterima.
Perintah mencari ilmu ini, betul-betul diperhatikan oleh kaum Muslimin sehingga sejak awal perkembangan peradaban Islam aktivitas belajar dan mengajar sangat intensif dilakukan. Beberapa sahabat dikirim oleh Rasulullah ke berbagai tempat seperti Yaman, Syam dan Mesir untuk memberikan pengajaran. Setelah itu, di masa tabi’in banyak pencari ilmu yang melakukan rihlah ilmiyah yakni pengembaraan dalam rangka mencari ilmu.
Selain berimplikasi pada aktivitas mencari ilmu secara individual, hadis Rasulullah tentang kewajiban belajar ini mendorong lahirnya lembagalembaga pendidikan Islam baik yang formal maupun informal. antara formal dan informal dalam pendidikan Islam di masa klasik terlihat pada hubungannya dengan negara. Lembaga pendidikan formal adalah lembaga pendidikan yang didirikan oleh negara untuk mempersiapkan pemuda-pemuda Islam agar menguasai pengetahuan agama dan berperan dalam agama, atau menjadi tenaga birokrasi, atau pegawai pemerintahan.
-