Kesembilan nilai moderasi tersebut adalah tengah-tengah (tawassuth), tegak-lurus (i’tidal), toleransi (tasamuh), musyawarah (syura), reformasi (ishlah), kepeloporan (qudwah), kewargaan/cinta tanah air (muwathanah), anti kekerasan (la ’unf) dan ramah budaya (i’tibar al-‘urf).
- Tawassuth (mengambil jalan tengah), Tawassuth atau wasathiyyah adalah memilih jalan tengah di antara dua kutub ideologi keagamaan ekstrem fundamentalisme dan liberalisme.
- I’tidal (adil tegak lurus). Al-i’tidal adalah sikap tegak lurus dan adil, suatu tindakan yang dihasilkan dari suatu pertimbangan.
- Tsasamuh (toleransi), Kata toleransi berasal dari toleran dalam KBBI diartikan menenggang atau menghargai pendirian yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.
- Syura (Musyawarah), musyawarah diartikan sebagai: pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah bersama. Selain itu dipakai juga kata musyawarah yang berarti berunding dan berembuk.
- Ishlah (Kreatif Inovatif). Secara istilah, Ishlah adalah upaya yang dilakukan untuk menghilangkan terjadinya kerusakan, dan perpecahan antara manusia dan melakukan perbaikan dalam kehidupan manusia sehingga tercipta kondisi yang aman, damai, dan sejahtera dalam kehidupan masyrakat.
- Qudwah (teladan). Menurut kamus lisan Al-Arab Qudwah Sedangka yang berarti uswah, yaitu ikutan (teladan).
- Muwathanah (menghargai negara-bangsa dan warga negara). Al-Muwathanah adalah pemahaman dan sikap penerimaan eksistensi negara-bangsa (nation-state) dan pada akhirnya menciptakan cinta tanah air (nasionalisme) di mana pun berada.
- Al-La ‘Unf (Anti- Kekerasan) Anti kekerasan artinya menolak ekstremisme yang mengajak pada perusakan dan kekerasan, baik terhadap dirinya sendiri ataupun terhadap tatanan sosial.
- I’tiraf al-‘Urf (Ramah terhadap kebudayaan lokal) Kata ‘Urf secara etimologi berarti “sesuatu yang dipandang baik dan diterima oleh akal sehat”. Sedangkan secara terminologi, seperti dikemukakan Abdul-Karim Zaidan, istilah ‘urf berarti sesuatu yang tidak asing lagi bagi satu masyarakat karena telah menjadi kebiasaan dan menyatu dengan kehidupan mereka baik berupa perbuatan ataupun perkataan.