Secara bahasa ekstrem pada Kamus Besar Bahasa Indonesia mempunyai makna yaitu paling ujung (paling tinggi, paling keras, dan sebagainya), sangat keras dan teguh, fanatik. Dalam bahasa arab istilah ekstrem disamakan arti dengan beberapa istilah, antara lain: al-tatharruf, al-‘urf, al-guluww, dan tasyaddud. Kata at-tatharruf secara bahasa berasal dari kata al-tharf yang berarti ujung atau pinggir.
Maksudnya berada di ujung atau pinggir, baik di ujung kiri maupun kanan. Karenanya, menurut penelusuran penulis, dalam aplikasi kamus bahasa arab modern, kata al-tatharruf bermakna konotasi ekstrimisme, radikalisme, melampaui batas, keterlaluan, berlebih-lebihan.
ekstremisme adalah suatu paham dengan fanatisme yang sangat tinggi, sehingga tidak jarang penganut dari paham tersebut menggunakan kekerasan terhadap orang yang tidak sepaham dengannya, untuk mengaktualisasikan paham yang dipercayainya agar diterima secara paksa.
Sikap berlebihan/ekstrem adalah penyakit semua agama. Tidak hanya agama Islam, bahkan Nasrani, Budha, Yahudi dan agama lainnya juga memiliki penyakit ini. Fenomena ekstremisme sering disebut dengan radikalisme dan fundamentalisme. Radikal keagamaan ialah melakukan kekerasan atas nama agama. Radikalisme agama juga sering dikaitkan dengan fundamentalieme yaitu paham dan gerakannya bukan milik satu agama, tetapi dilakukan oleh banyak pemeluk agama seperti Kristen-Katolik, Islam, Hindu, Budha dan lainnya.