Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
KONSEP DASAR PROFESI - Coggle Diagram
KONSEP DASAR PROFESI
Pengertian Profesi
Secara etimologi profesi dari kata profession yang berarti pekerjaan. Profesional
artinya orang yang ahli atau tenaga ahli. Professionalism artinya sifat profesional (Engkol, 1990).
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa profesi adalah suatu keahlian (skill) dan kewenangan dalam suatu jabatan tertentu yang mensyaratkan kompetensi (pengetahuan, sikap dan keterampilan) tertentu secara khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif.
Secara leksikal, kata profesi mengandung berbagai makna dan pengertian. Menurut Hornby sebagaimana yang dikutip Udin Syaifuddin Saud (2009) kata profesi menunjukkan dan mengungkapkan suatu kepercayaan, bahkan suatu keyakinan atas sesuatu kebenaran (ajaran agama) atau kredibilitas seseorang
. Syarat-syarat Profesi
Suatu pekerjaan yang disebut profesi harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Menurut Syafrudin Nurdin (2005) syarat-syarat yang harus dipenui oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut sebagai profesi, yaitu:
- Bertanggung jawab, dan lain sebagainya.
-
-
-
-
- Kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif;
-
-
- Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian;
- Panggilan hidup yang sepenuh waktu;
Ahmad Tafsir (1992) berpendapat bahwa pekerjaan dapat disebut sebagai profesi
harus memenuhi syarat, yaitu:
- Profesi harus memiliki suatu keahlian yang khusus.
- Profesi harus diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup.
- Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal.
- Profesi adalah diperuntukkan bagi masyarakat.
- Profesi harus dilengkapi dengan kecakapan diagnostic dan kompetensi aplikatif.
- Pemegang profesi memegang otonomi dalam melakukan profesinya.
- Profesi memiliki kode etik.
- Profesi miliki klien yang jelas.
- Profesi memiliki organisasi profesi.
- Profesi mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain.
Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 7 ayat 1, prinsip
profesional guru mencakup karakteristik sebagai berikut:
a. Memiliki bakat, minat, panggilan, dan idealisme.
-
-
-
-
-
-
-
i. Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan keprofesian.
-
-