Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Halal - Coggle Diagram
Halal
-
Lain-lain
- Masa berlaku Sertifikat Halal : 4 tahun sejak di terbitkan
- WAJIB HALAL awal Oktober 2024 di tunda menjadi OKTOBER 2026
- Wajib memiliki NIB terlebih dahulu
- Penilaian Ke-Halalan
- Bahan / zat
- Penyimpanan dan Pengolahan Produk
- Distribusi Produk
- Penjualan Produk
- Penyajian Produk
-
Landasan Hukum
UU
- NO 33 Th 2014
- NO 11 Th 2020
- NO 2 Th 2022
- NO 6 Th 2023
Konsep Islam
Aspek Proses Pengolahan
Secara zat sudah halal dapat berubah jika prosesnya tidak sesuai dengan syariat islam, seperti menambahkan bahan yang tidak sesuai.
Aspek Proses Mendapatkan
Cara mendapatkannya secara halal, makanan halal tapi tidak diapatkan dengan proses halal menjadi haram
-
Al-Quran
- Al - Baqarah : 168
- Al - Maidah : 3
Regulasi Jaminan Halal
Tujuan dan Manfaat
- Memberikan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen dan produsen
- Meningkatkan keunggulan dan nilai tambah bagi produsen
- Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan konsumen
- Meningkatkan citra dan daya saing usaha
- Memperluas jaringan pemasaran
Produk
Barang
Makanan, Minuman, Obat, Kosmetik
Barang gunaan, Produk Kimia/Biologi
Jasa
Penyembelihan, Pengolahan, Penyimpanan,
Pengemasan, Pendistribusian, Penjualan, Penyajian
-
-
Pendahuluan
-
Thayyib
Baik = Aman, Bermanfaat, Bergizi, Menyehatkan, Bersih, Proporsional dll
Jenis
REGULER
PENGERTIAN : Sertifikasi halal melalui pemeriksaaan/ pengujian kehalalan oleh LPH (Lembaga Pemeriksa Halal)
SKALA USAHA : Besar, Menengah, Kecil, Mikro
-
-
PENETAPAN HALAL : Komisi Fatwa MUI, Komite Fatwa Produk Halal
-