Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Satuan Program Siaran (SPS) KPI, 2 - Coggle Diagram
Satuan Program Siaran (SPS) KPI
Bab 1: Ketentuan Umum
Pasal 1: Definisi
Tujuan :
Menyediakan penjelasan mengenai istilah-istilah yang digunakan dalam SPS.
Contoh :
Program Berita: Siaran yang menyampaikan informasi terkini.
Program Hiburan: Siaran yang bertujuan menghibur, seperti acara musik dan film.
Program Pendidikan: Siaran yang memberikan informasi dan pendidikan.
Program Iklan: Siaran yang menampilkan promosi produk atau jasa.
Pasal 2: Ruang Lingkup
Cangkupan :
Menjelaskan batasan dan lingkup penerapan SPS.
Contoh :
Semua jenis program yang disiarkan oleh lembaga penyiaran.
Penyiaran di televisi, radio, dan platform digital.
Lembaga penyiaran publik, swasta, dan komunitas.
Bab 2: Kategori Program Siaran
Pasal 4: Program Hiburan
Kriteria
Standar dan aturan terkait siaran hiburan.
Contoh :
Kepatuhan terhadap norma sosial.
Konten yang sesuai dengan target audiens.
Pasal 5: Program Pendidikan
Kriteria
Standar dan aturan terkait siaran pendidikan.
Contoh :
Kualitas informasi yang diberikan.
Relevansi dengan kebutuhan pendidikan publik.
Pasal 3: Program Berita
Kriteria
Standar dan aturan terkait siaran berita.
Contoh :
Akurasi dan keseimbangan informasi.
Verifikasi fakta dan sumber.
Pasal 6: Program Iklan
Kriteria
Standar dan aturan terkait siaran iklan.
Contoh :
Kepatuhan terhadap regulasi periklanan.
Kejelasan informasi yang disampaikan dalam iklan.
B
ab 3: Kewajiban Penyiar
Pasal 7: Kualitas Program
Kriteria
Standar kualitas program yang harus dipenuhi.
Contoh :
Kualitas teknis dan konten.
Penilaian oleh auditor atau lembaga terkait.
Pasal 8: Kesesuaian dengan Pedoman
Kriteria
Kepatuhan terhadap pedoman SPS dan PPP.
Contoh
Penyesuaian konten dengan pedoman etika dan regulasi.
Proses evaluasi dan audit untuk kepatuhan.
Bab 4: Penegakan Aturan
Pasal 9: Pengawasan dan Evaluasi
Tujuan
Proses pengawasan dan evaluasi terhadap program siaran.
Contoh
Monitoring program oleh KPI.
Evaluasi berdasarkan laporan dan feedback.
o Pasal 10: Sanksi
Kriteria
Tindakan yang diambil terhadap pelanggaran.
Contoh
Peringatan.
Denda atau sanksi administratif.
2