Menurut Fatonah (2021): 1) Mengoptimalkan alokasi dana untuk kegiatan sekolah, 2) Memastikan penggunaan dana sekolah sesuai dengan S&K yang berlaku, 3) Mencegah dan mengurangi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan dana sekolah, 4) Memastikan dana yang tersedia digunakan untuk pembayaran gaji guru, fasilitas, dan kegiatan pembelajaran, 5) Menjaga inventaris sekolah, dan 6) Memastikan bahwa semua kebijakan dan peraturan terkait penerimaan, pencatatan, dan pengeluaran uang diikuti dengan tepat.