Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2010 TENTANG PENGELOLAAN DAN…
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2010 TENTANG PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Pengelolaan Pendidikan
Pemerintah
Pemerintah Provinsi
Pemerintah Kabupaten / kota
Penyelenggara satuan pendidikan yang didirikan masyarakat
Satuan Progran Pendidikan
Penyelenggaraan Pendidikan Formal
Pendidikan Anak Usia Dini
TK
RA
Pendidikan Dasar
SD/MI
SMP/MTS
Pendidikan Menengah
SMA
MA
SMK
MAK
Pendidikan Tinggi
Politeknik
Sekolah Tinggi
Institut
Universitas
Akademik
Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
Majelis Taklim
Kelompok Belajar
Pendidikan Anak Usia Dini Jalur Nonformal
Lembaga Kursus & Pelatihan
Program Pendidikan
Pendidikan Pemberdayaan Perempuan
Pendidikan Keaksaraan
Pendidikan Kepemudaan
Pendidikan Keterapilan dan Pelatihan Kerja
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Kesetaraan
Pendidikan Kecakapan Hidup
Penyelenggara Pendidikan Informal
Keluarga dan Lingkungan yang Berbentuk Kegiatan Belajar Secara Mandiri
Penyelenggaraan Pendidikan Khusus & Pendidikan Layanan Khusus
Pendidikan Khusus bagi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan/bakat istimewa
Pendidikan Layanan Khusus
Yang mengalami bencana alam
Yang mengalami bencana sosial
Yang tidak mampu dari segi ekonomi
Masyarakat adat yang terpencil
Terpencil atau terbelakang
Pendidikan Khusus Bagi Peserta Didik Berkelainan