Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
REGULASI PP NO. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan -…
REGULASI PP NO. 19 Tahun 2005
Tentang Standar Nasional Pendidikan
STANDAR ISI
Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum
Beban belajar
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kalender Pendidikan / Akademik
STANDAR PROSES
Perencanaan Proses Pembelajaran
Pelaksanaan Proses Pembelajaran
Penilaian Hasil Pembelajaran
Pengawasan Proses Pembelajaran
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan
meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran dan mata kuliah atau kelompok mata kuliah
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Memiliki kualifikasi :
Tingkat pendidikan yang harus dipenuhi pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan sertifikat sesuai ketentuan yang berlaku
Memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi Profesional
Kompetensi Sosial
STANDAR PENGELOLAAN
Jenjang pendidikan dasar dan menengah
Menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas
Jenjang pendidikan tinggi
Menerapkan otonomi perguruan tinggi yang memberikan kebebasan dan kemandirian dalam pengelolaan akademik, operasional, personalia, keuangan, dan area
fungsional kepengelolaan lainnya yang diatur oleh masing-masing perguruan tinggi
STANDAR PEMBIAYAAN
Biaya investasi
Biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia, dan modal kerja tetap
Biaya personal
Biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik
Biaya operasi
Gaji pendidik dan tenaga kependidikan, peralatan pendidikan habis pakai, biaya transportasi, pajak, asuransi, dsb
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Jenjang pendidikan
dasar dan menengah
Penilaian hasil belajar oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah
Jenjang pendidikan tinggi
penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan
pendidikan tinggi
STANDAR SARANA DAN PRASARANA
Memiliki sarana yang lengkap untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan
Jenis peralatan laboratorium dinyatakan dalam daftar
jenis minimal peralatan yang harus tersedia
Rasio minimal jumlah peralatan per peserta didik
Rasio minimal jumlah buku teks
pelajaran untuk masing-masing mata pelajaran
sumber belajar peserta didik sesuai dengan jenis sumber belajar dan karakteristik satuan pendidikan.
Memiliki prasarana yang lengkap untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan
Letak lahan di dalam klaster satuan pendidikan sejenis dan sejenjang, serta menjadi pengumpan masukan peserta didik
Letak lahan mempertimbangkan jarak tempuh maksimal yang harus dilalui oleh peserta didik
Mempertimbangkan keamanan, kenyamanan, dan kesehatan lingkungan