Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Kampanye Sosial Victim Blaming - Coggle Diagram
Kampanye Sosial Victim Blaming
Victim blaming
definisi
kegiatan menghakimi dan meyalahkan korban
dalam kasus pelecehan seksual, menyalahkan korban karena pakaian dan lain-lain
faktor
lingkungan sosial
budaya yang berkembang
dampak
korban takut melapor
trauma
stress
korban mengalami gangguan mental
depresi
penuh kekhawatiran
banyak pikiran
sedih
ironis
tragis
putus asa
kelam
gelap
hitam putih
dingin
chills/ thrills
horror
dingin
menggigil
es
ingin mati
biasa dilakukan di
dunia nyata
omongan tetangga
gosip di lingkungan sekitar
pendapat tokoh tokoh tertentu
internet
komentar di sosial media
pesan di sosial media
pemberitaan
Target desain
Kelompok usia 30-40 tahun
millenial
biasanya dididik dengan budaya dari gen X atau lebih tua
kelahiran tahun 70- 90 awal
sudah menikah
sudah punya anak
protektif
sandwich generation (kalau masih ada orang tua)
belum punya anak
protektif ke pasangan dan keluarganya
belum menikah
persepsi
dibentuk oleh
lingkungan sosial
adanya kasus pelecehan seksual pada malam hari
pengaruh didikan orang tua
perkembangan teknologi informasi belum terlalu pesat, sulit mencari informasi baru mengenai pelecehan seksual
budaya
pepatah lama
"Anak gadis yang pulang malam-malam adalah anak tidak baik"
"pakai baju terbuka mengundang laki-laki"
"jangan lewat jalan sepi, rawan dilecehkan"
"perempuan harus bisa masak, macak, manak"
pengaruh film, sinetron, atau iklan yang berbau sensual di televisi
Budaya patrarki
wanita itu lemah fisik
wanita tidak cocok memimpin
wanita harus bisa masak, dandan, dan melahirkan
wanita harus jadi ibu rumah tangga
persepsi yang terbentuk
wanita karir tidak bisa mengurus keluarga
kalau dilecehkan, mungkin saja wanitanya yang "mengundang"
anak gadis yang keluar malam artinya perempuan nakal
sesama wanita suka bergunjing
pelecehan seksual
definisi
perbuatan tidak menyenangkan dalam konteks seksual
menghina
merendahkan
contoh
verbal
cat calling
suara
jokes sexist
perkataan
fisik
pemerkosaan
diraba-raba
tangan
bagian tubuh
sebab
pelaku yang tidak bisa mnegontrol hawa nafsu
yang diyakini pelaku victim blaming
pakaian terbuka
keluar malam malam
lewat jalan sepi
wanita
feminin
cute
pastel
lembut
penyayang
cinta
dekat
hati
keibuan
pelindung
emosional
hangat
api
merah
api
hati
darah
kuat
mandiri
bekerja
berpenghasilan
pintar
logis
tahan banting
dingin
tegas
Hukum
UU No. 31 tahun 2014
Pasal 5 Ayat 1 poin a: memperoleh perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, dan harta bendanya, serta bebas dari ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikannya.
UU TPSK (UU No. 12 tahun 2022
Pasal 60 ayat 3: pertanyaan yang diajukan kepada korban tidak boleh merendahkan, menyalahkan, mengintimidasi, serta menggunakan pengalaman dan atau latar belakang seksualitas tidak boleh ditujukan kepada saksi, korban, maupun terdakwa
Pasal 69 poin e: Pelindungan dari sikap dan perilaku aparat penegak hukum yang merendahkan Korban;
Lembaga yang menangani kasus
kepolisian
komnas HAM
komnas Perempuan
LPSK
LBH
diibaratkan sebagai sifat
adil
setara
berada pada tingkat yang sama
lurus
seimbang
tegas
tebal
tinggi
kuat
besar
tebal
hitam diatas putih
kaku
logis
bijaksana
tenang
royal
megah
tinggi
pencakar langit
tua
sederhana
melindungi
kuat
tebal
tembok
shield
pisau
hangat
mitos hukum mengenai pelecehan seksual
tidak ditangani dengan baik
korban dianggap mengundang pelecehan
menjadi aib bagi korban
akan dicibir orang-orang