Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
sarana-sarana hubungan international - Coggle Diagram
sarana-sarana hubungan international
sarana untuk melenyenggarakan hubungan internasional
ekonomi
Sarana ekonomi umum digunakan dalam hubungan internasional baik dimasa-masa perang atau damai. Negara pun akan mendapat keuntungan dari barang-barang yang dijual negara lain
militer
Kekuatan militer dan perang Kekuatan militer yang dimiliki suatu negara sangat berpengaruh terhadap hubungan internasional. Karena dengan kekuatan militer yang penuh akan menambah kepercayaan diri bagi suatu Negara untuk melakukan hubungan internasional.
propaganda
Propaganda adalah usaha sistematis yang digunakan untuk mempengaruhi pikiran, emosi, dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat.
diplomasi
Diplomasi yaitu proses komunikasi antar pelaku politik internasional dan instrument untuk mencapai tujuan kebijakan politik luar negeri suatu negara. Petugas-petugas yang mewakili suatu Negara di negara lain dan berkedudukan diperwakilan diplomatik disebut diplomat.
Diplomat turut bertanggung jawab dan berperan dalam mencapai tujuan diplomasi yaitu :
Menjaga agar kepentingan negara sendiri tidak dirugikan dalam percaturan politik internasional.
Mempresentasikan bangsa dan Negara sendiri diluar negri
Mengumpulkan dan menyampaikan informasi yang berguna.
Melindungi para warga Negara sendiri diluar negeri
Membina, menjaga dan menyelenggarakan hubungan yang lancar dengan Negara danpemerintahan lain.
fase pokok diplomasi
perundingan
laporan
perwakilan
perlindungan kepentingan bangst, Negara, dan warga negaranya di luar Negeri
propaganda
perjanjian international
Perjanjian yang dibuat oleh Negara sebagai salah satu subjek hukum internasional, yang diatur oleh hukum internasional yang berisikan ikatan-ikatan yang mempunyai akibat-akibat hukum
istilah perjanjian international
deklarasi: yaitu pernyataan mengenai suatu masalah dalam bidang politik, ekonomi, ataupun hukum
konvensi: yaitu persetujuan resmi yang bersifat multilateral atau persetujuan yang diterima oleh organ dari suatu organisasi internasional.
trakat: yaitu persetujuan yang dilakukan oleh dua Negara atau lebih yang mengadakan hubungan antar mereka.
Piagam (statue) yaitu himpunan-himpunan peraturan yang ditetapkan oleh persetujuan internasional, baik tentang pekerjaan kesatuan-kesatuan tertentu maupun ruang lingkup hak, kewajiban, tugas, wewenang, dan tanggung jawab lembaga-Lembaga internasional.
Persetujuan (agreement)
yaitu suatu perjanjian internasional yang lebih bersifat teknis administratif.
Pakta (pact) yaitu traktat dalam pengertian sempit yang pada umumnya berisi materi politis.
Protocol (protocol) yaitu persetujuan yang isinya melengkapi (suplemen) suatu konvensi dan pada umumnya dibuat oleh kepala Negara.
Perikatan (arrangement) yaitu suatu perjanjian yang biasanya digunakan untuk transaksi-transaksi yang bersifat sementara dan tidak seformal traktat dan konvensi.
Modus Vivendi yaitu dokumen untuk mencatat persetujuan yang bersifat sementara.
Proses verbal yaitu catatan-catatan atau ringkasan ±ringkasan atau kesimpulan-kesimpulan konferensi diplomatik atau catatan-catatan suatu permukafan.
Charter yaitu istilah yang digunakan dalam perjanjian internasional untuk pendirian badan yang melakukan fungsi administratif.
Covenant merupakan anggaran dasar dari PBB
Pertukaran nota (exchange of notes) yaitu metode tak resmi,yang sering digunakan dalam praktik perjanjian internasional.
perwakilan diplomatik
tujuan diplomasi
Menjaga agar kepentingan negara sendiri tidak dirugikan dalam pencaturan politik internasional
Mempresentasikan bangsa dan negara sendiri di luar negeri
Mengumpulkan dan menyampaikan informasi yang berguna
Melindungi para warga Negara sendiri di luar negeri
Membina, menjaga dan menyelenggarakan hubungan yang lancar dengan Negara dan pemerintahan lain.
tiga fungsi
sebagai perwakilan diplomatik
sebagai wail yuridis yang sah menurut hokum dan hubungan international
sebagai lambing
tugas perwakilan diplomatik
observes yaitu untuk menelaah dengan teliti setiap kejadian atau peristiwa dinegara penerima yang munchkin dapat mempengaruhi kepentingan negaranya
protease yaitu untuk melindungi pribadi, harta, benda, dan kepentingan negara yang bread di luar Negeri
negosiasi yaitu untuk mengadakan perundingan atau pembicaraan baik dengan negara di mana ia diakreditasi maupun dennen negara lain
relationship yaitu utnuk meningkatkan hubungan persahabatan antar negara pengirim dengan negara penemrima, baik di bidang ekonomi, kebudayaan maupun ilmu pengetahuan dan teknologi
Representasi yaitu selain untuk mewakili pemerintah negaranya ia juga dapat melakukan protes, mengadakan penyelidikan pertanyaan dengan pemerintah negara penerima dan mewakili kebijakan politik pemerintah negaranya