Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Sarana-Sarana Hubungan Internasional - Coggle Diagram
Sarana-Sarana Hubungan Internasional
Diplomasi
Diplomasi adalah proses komunikasi internasional untuk mencapai tujuan kebijakan luar negeri suatu negara, diwakili oleh diplomat.
Diplomat turut bertanggung jawab dan berperan dalam mencapai tujuan diplomasi yaitu :
Membina, menjaga dan menyelenggarakan hubungan yang lancar dengan Negara danpemerintahan lain.
Mengumpulkan dan menyampaikan informasi yang berguna.
Menjaga agar kepentingan negara sendiri tidak dirugikan dalam percaturan politik internasional.
Mempresentasikan bangsa dan Negara sendiri diluar negri
Melindungi para warga Negara sendiri diluar negeri
Tugas diplomat dapat dibagi dalam empat fase pokok dari diplomasi yaitu sebagaiberikut.
Perwakilan (Representation).
Perundingan (Negotiation).
Laporan (Reporting).
Perlindungan Kepentingan Bangsa, Negara, dan Warga Negaranya di Luar Negeri.
Propaganda.
Ekonomi
Sarana ekonomi umumnya digunakan dalam hubungan internasional baik dalam masa perang atau damai, dimana negara dapat memperoleh keuntungan dari perdagangan dengan negara lain.
Militer
Kekuatan militer suatu negara berpengaruh besar dalam hubungan internasional karena menambah kepercayaan diri negara tersebut untuk berinteraksi dengan negara lain.
Propaganda
Propaganda adalah upaya mempengaruhi pikiran, emosi, dan tindakan suatu kelompok untuk kepentingan masyarakat.
Perjanjian Internasional
Piagam (statue) yaitu himpunan-himpunan peraturan yang ditetapkan oleh persetujuan internasional, baik tentang pekerjaan kesatuan-kesatuan tertentu maupun ruang lingkup hak, kewajiban, tugas, wewenang, dan tanggung jawab lembaga-Lembaga internasional.
Pakta (pact) yaitu traktat dalam pengertian sempit yang pada umumnya berisi materi politis.
Persetujuan (agreement): yaitu suatu perjanjian internasional yang lebih bersifat teknis administratif.
yaitu suatu perjanjian internasional yang lebih bersifat teknis administratif.
Protocol (protocol) yaitu persetujuan yang isinya melengkapi (suplemen) suatu konvensi dan pada umumnya dibuat oleh kepala Negara.
Perikatan (arrangement) yaitu suatu perjanjian yang biasanya digunakan untuk transaksi-transaksi yang bersifat sementara dan tidak seformal traktat dan konvensi.
Modus Vivendi yaitu dokumen untuk mencatat persetujuan yang bersifat sementara.
Charter yaitu istilah yang digunakan dalam perjanjian internasional untuk pendirian badan yang melakukan fungsi administratif.
Pertukaran nota (exchange of notes) yaitu metode tak resmi,yang sering digunakan dalam praktik perjanjian internasional.
Proses verbal yaitu catatan-catatan atau ringkasan ±ringkasan atau kesimpulan-kesimpulan konferensi diplomatik atau catatan-catatan suatu permukafan.
Covenant merupakan anggaran dasar dari PBB
Istilah-istilah Perjanjian Internasional :
Traktat (treaty)
yaitu persetujuan yang dilakukan oleh dua Negara atau lebih yang mengadakan hubungan antar mereka.
Konvensi (convention)
yaitu persetujuan resmi yang bersifat multilateral atau persetujuan yang diterima oleh organ dari suatu organisasi internasional.
Deklarasi (declaration)
yaitu pernyataan mengenai suatu masalah dalam bidang politik, ekonomi, ataupun hukum
Tujuan Diplomasi
1.Membina, menjaga dan menyelenggarakan hubungan yang lancar dengan Negara dan pemerintahan lain.
Mengumpulkan dan menyampaikan informasi yang berguna
Menjaga agar kepentingan negara sendiri tidak dirugikan dalam pencaturan politik internasional
Mempresentasikan bangsa dan negara sendiri di luar negeri
Melindungi para warga Negara sendiri di luar negeri
Diplomat memiliki Tiga fungsi dasar :
1.Sebagai Lambang
Sebagai Perwakilan Diplomatik
Sebagai Wakil Yuridis yang Sah Menurut Hukum dan Hubungan Internasional
Tugas Perwakilan diplomatik
Representasi yaitu selain untuk mewakili pemerintah negaranya ia juga dapat melakukan protes, mengadakan penyelidikan pertanyaan dengan pemerintah negara penerima dan mewakili kebijakan politik pemerintah negaranya
Negosiasi yaitu untuk mengadakan perundingan atau pembicaraan baik dengan negara di mana ia diakreditasi maupun dengan negara lain
Observasi yaitu untuk menelaah dengan teliti setiap kejadian atau peristiwa dinegara penerima yang mungkin dapat mempengaruhi
kepentingan negaranya
Proteksi yaitu untuk melindungi pribadi, harta benda, dan kepentingan-kepentingan warga negaranya yang berada di luar negeri.5.
Relationship yaitu untuk meningkatkan hubungan persahabatan antar negara pengirim dengan negara penerima, baik di bidang ekonomi, kebudayaan maupun ilmu pengetahuan dan teknologi