SARANA-SARANA HUBUNGAN INTERNASIONAL

PERWAKILAN DIPLOMATIK

SARANA-SARANA UNTUK MENYELENGGARAKAN HUBUNGAN INTERNASIONAL

1. DIPLOMASI

2. PROPAGANDA

Proses komunikasi antar pelaku politik internasional dan instrument untuk mencapai tujuan kebijakan politik luar negeri suatu negara

Petugas-petugas yang mewakili suatu Negara di negara lain dan berkedudukan diperwakilan diplomatik disebut diplomat.

TANGGUNG JAWAB DAN PERAN DALAM MENCAPAI TUJUAN DIPLOMASI

  1. Membina, menjaga dan menyelenggarakan hubungan yang lancar dengan negara dan pemerintahan lain
  1. Mengumpulkan dan menyampaikan informasi yang berguna
  1. Menjaga agar kepentingan negara sendiri tidak dirugikan dalam percaturan politik internasional
  1. Mempresentasikan bangsa dan negara sendiri diluar negeri
  1. Melindungi para warga negara sendiri diluar negeri

TUGAS DIPLOMAT

  1. Perwakilan
  1. Perundingan
  1. Laporan
  1. Perlindungan kepentingan bangsa, negara, dan warga negaranya di luar negeri
  1. Propaganda

3. EKONOMI

4. MILITER

Propaganda adalah usaha sistematis yang digunakan untuk mempengaruhi pikiran, emosi, dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat.

Sarana ekonomi umum digunakan dalam hubungan internasional baik dimasa-masa perang atau damai. Negara pun akan mendapat keuntungan dari barang-barang yang dijual negara lain

Kekuatan militer dan perang: Kekuatan militer yang dimiliki suatu negara sangat berpengaruh terhadap hubungan internasional. Karena dengan kekuatan militer yang penuh akan menambah kepercayaan diri bagi suatu Negara untuk melakukan hubungan internasional.

PERJANJIAN INTERNASIONAL

Perjanjian yang dibuat oleh Negara sebagai salah satu subjek hukum internasional, yang diatur oleh hukum internasional yang berisikan ikatan-ikatan yang mempunyai akibat-akibat hukum

ISTILAH-ISTILAH PERJANJIAN INTERNASIONAL

  1. TRAKTAT (treaty): persetujuan yang dilakukan oleh dua negara atau lebih yang mengadakan hubungan antar mereka
  1. KONVENSI (convention): persetujuan resmi yang bersifat multilateral atau persetujuan yang diterima oleh organ dari suatu organisasi internasional
  1. DEKLARASI (declaration): pernyataan mengenai suatu masalah dalam bidang politik, ekonomi, ataupun hukum
  1. PIAGAM (statue): himpunan-himpunan peraturan yang ditetapkan oleh persetujuan internasional, baik tentang pekerjaan kesatuan-kesatuan tertentu maupun ruang lingkup hak, kewajiban, tugas, wewenang, dan tanggung jawab lembaga-Lembaga internasional.
  1. PAKTA (pact :): traktat dalam pengertian sempit yang pada umumnya berisi materi politis
  1. PERSETUJUAN (agreement): suatu perjanjian internasional yang lebih bersifat teknis administratif
  1. PROTOKOL (protocol): persetujuan yang isinya melengkapi (suplemen) suatu konvensi dan pada umumnya dibuat oleh kepala negara
  1. PERIKATAN (arrangement): suatu perjanjian yang biasanya digunakan untuk transaksi-transaksi yang bersifat sementara dan tidak seformal traktat dan konvensi.
  1. MODUS VIVENDI: dokumen untuk mencatat persetujuan yang bersifat sementara.
  1. CHARTER: istilah yang digunakan dalam perjanjian internasional untuk pendirian badan yang melakukan fungsi administratif.
  1. PERTUKARAN NOTA (exchange of notes): metode tak resmi,yang sering digunakan dalam praktik perjanjian internasional.
  1. PROSES VERBAL: catatan-catatan atau ringkasan-ringkasan atau kesimpulan-kesimpulan konferensi diplomatik atau catatan-catatan suatu permukafan.
  1. COVENANT: anggaran dasar dari PBB

TUJUAN DIPLOMASI

3 FUNGSI DASAR DIPLOMAT

TUGAS PERWAKILAN DIPLOMATIK

  1. Representasi yaitu selain untuk mewakili pemerintah negaranya ia juga dapat melakukan protes, mengadakan penyelidikan pertanyaan dengan pemerintah negara penerima dan mewakili kebijakan politik pemerintah negaranya
  1. Negosiasi yaitu untuk mengadakan perundingan atau pembicaraan baik dengan negara di mana ia diakreditasi maupun dengan negara lain
  1. Observasi yaitu untuk menelaah dengan teliti setiap kejadian atau peristiwa dinegara penerima yang mungkin dapat mempengaruhi kepentingan negaranya
  1. Proteksi yaitu untuk melindungi pribadi, harta benda, dan kepentingan-kepentingan warga negaranya yang berada di luar negeri.
  1. Relationship yaitu untuk meningkatkan hubungan persahabatan antar negara pengirim dengan negara penerima, baik di bidang ekonomi, kebudayaan maupun ilmu pengetahua dan teknologi
  1. Sebagai Lambang
  1. Sebagai Perwakilan Diplomatik
  1. Sebagai Wakil Yuridis yang sah menurut hukum dan hubungan internasional
  1. Membina, menjaga dan menyelenggarakan hubungan yang lancar dengan Negara dan pemerintahan lain.
  2. Mengumpulkan dan menyampaikan informasi yang berguna
  3. Menjaga agar kepentingan negara sendiri tidak dirugikan dalam pencaturan politik internasional
  4. Mempresentasikan bangsa dan negara sendiri di luar negeri
  5. Melindungi para warga Negara sendiri di luar negeri