Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
SARANA-SARANA HUBUNGAN INTERNASIONAL - Coggle Diagram
SARANA-SARANA HUBUNGAN INTERNASIONAL
PERWAKILAN DIPLOMATIK
TUJUAN DIPLOMASI
Membina, menjaga dan menyelenggarakan hubungan yang lancar dengan Negara dan pemerintahan lain.
Mengumpulkan dan menyampaikan informasi yang berguna
Menjaga agar kepentingan negara sendiri tidak dirugikan dalam pencaturan politik internasional
Mempresentasikan bangsa dan negara sendiri di luar negeri
Melindungi para warga Negara sendiri di luar negeri
3 FUNGSI DASAR DIPLOMAT
Sebagai Lambang
Sebagai Perwakilan Diplomatik
Sebagai Wakil Yuridis yang sah menurut hukum dan hubungan internasional
TUGAS PERWAKILAN DIPLOMATIK
Representasi
yaitu selain untuk mewakili pemerintah negaranya ia juga dapat melakukan protes, mengadakan penyelidikan pertanyaan dengan pemerintah negara penerima dan mewakili kebijakan politik pemerintah negaranya
Negosiasi
yaitu untuk mengadakan perundingan atau pembicaraan baik dengan negara di mana ia diakreditasi maupun dengan negara lain
Observasi
yaitu untuk menelaah dengan teliti setiap kejadian atau peristiwa dinegara penerima yang mungkin dapat mempengaruhi kepentingan negaranya
Proteksi
yaitu untuk melindungi pribadi, harta benda, dan kepentingan-kepentingan warga negaranya yang berada di luar negeri.
Relationship
yaitu untuk meningkatkan hubungan persahabatan antar negara pengirim dengan negara penerima, baik di bidang ekonomi, kebudayaan maupun ilmu pengetahua dan teknologi
SARANA-SARANA UNTUK MENYELENGGARAKAN HUBUNGAN INTERNASIONAL
1. DIPLOMASI
Proses komunikasi antar pelaku politik internasional dan instrument untuk mencapai tujuan kebijakan politik luar negeri suatu negara
Petugas-petugas yang mewakili suatu Negara di negara lain dan berkedudukan diperwakilan diplomatik disebut
diplomat.
TANGGUNG JAWAB DAN PERAN DALAM MENCAPAI TUJUAN DIPLOMASI
Membina, menjaga dan menyelenggarakan hubungan yang lancar dengan negara dan pemerintahan lain
Mengumpulkan dan menyampaikan informasi yang berguna
Menjaga agar kepentingan negara sendiri tidak dirugikan dalam percaturan politik internasional
Mempresentasikan bangsa dan negara sendiri diluar negeri
Melindungi para warga negara sendiri diluar negeri
TUGAS DIPLOMAT
Perwakilan
Perundingan
Laporan
Perlindungan kepentingan bangsa, negara, dan warga negaranya di luar negeri
Propaganda
2. PROPAGANDA
Propaganda adalah usaha sistematis yang digunakan untuk mempengaruhi pikiran, emosi, dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat.
3. EKONOMI
Sarana ekonomi umum digunakan dalam hubungan internasional baik dimasa-masa perang atau damai. Negara pun akan mendapat keuntungan dari barang-barang yang dijual negara lain
4. MILITER
Kekuatan militer dan perang: Kekuatan militer yang dimiliki suatu negara sangat berpengaruh terhadap hubungan internasional. Karena dengan kekuatan militer yang penuh akan menambah kepercayaan diri bagi suatu Negara untuk melakukan hubungan internasional.
PERJANJIAN INTERNASIONAL
Perjanjian yang dibuat oleh Negara sebagai salah satu subjek hukum internasional, yang diatur oleh hukum internasional yang berisikan ikatan-ikatan yang mempunyai akibat-akibat hukum
ISTILAH-ISTILAH PERJANJIAN INTERNASIONAL
TRAKTAT
(treaty): persetujuan yang dilakukan oleh dua negara atau lebih yang mengadakan hubungan antar mereka
KONVENSI
(convention): persetujuan resmi yang bersifat multilateral atau persetujuan yang diterima oleh organ dari suatu organisasi internasional
DEKLARASI
(declaration): pernyataan mengenai suatu masalah dalam bidang politik, ekonomi, ataupun hukum
PIAGAM
(statue): himpunan-himpunan peraturan yang ditetapkan oleh persetujuan internasional, baik tentang pekerjaan kesatuan-kesatuan tertentu maupun ruang lingkup hak, kewajiban, tugas, wewenang, dan tanggung jawab lembaga-Lembaga internasional.
PAKTA
(pact :): traktat dalam pengertian sempit yang pada umumnya berisi materi politis
PERSETUJUAN
(agreement): suatu perjanjian internasional yang lebih bersifat teknis administratif
PROTOKOL
(protocol): persetujuan yang isinya melengkapi (suplemen) suatu konvensi dan pada umumnya dibuat oleh kepala negara
PERIKATAN
(arrangement): suatu perjanjian yang biasanya digunakan untuk transaksi-transaksi yang bersifat sementara dan tidak seformal traktat dan konvensi.
MODUS VIVENDI
: dokumen untuk mencatat persetujuan yang bersifat sementara.
CHARTER
: istilah yang digunakan dalam perjanjian internasional untuk pendirian badan yang melakukan fungsi administratif.
PERTUKARAN NOTA
(exchange of notes): metode tak resmi,yang sering digunakan dalam praktik perjanjian internasional.
PROSES VERBAL
: catatan-catatan atau ringkasan-ringkasan atau kesimpulan-kesimpulan konferensi diplomatik atau catatan-catatan suatu permukafan.
COVENANT
: anggaran dasar dari PBB