Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PSAK 210 PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN, CHINTIA PRATAMA APRILIA…
PSAK 210
PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN
Tujuan
Menentukan waktu entitas menyesuaikan laporan keuangannya untuk peristiwa setelah periode pelaporan
Menentukan pengungkapan yang dibuat entitas tentang laporan keuangan diotorisasi untuk terbit dan peristiwa setelah periode pelaporan
Ruang Lingkup
Diterapkan dalam akuntansi pengungkapan atas peristiwa setelah periode pelaporan
Peristiwa Setelah Tanggal Neraca
Definisi
: peristiwa yang terjadi antara akhir periode dan tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit
Dampaknya
Peristiwa penyesuai
Peristiwa nonpenyesuai
Tidak Material
Material
Mengungkapkan sifat peristiwa
Mengungkapkan estimasi atas dampak keuangan
Membuat pernyataan bahwa estimasi tersebut tidak dapat dibuat
Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit
Diaudit : tanggal laporan auditor
Tidak diaudit : tanggal laporan keuangan selesai disusun manajemen
CHINTIA PRATAMA APRILIA SUPRAPTO
NIM : 143239030