Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Relasi International - Coggle Diagram
Relasi International
-
Hubungan Internasional
kerja sama antarnegara yang mempunyai tata aturan. Negara masing-masing akan menjalankan tata aturan sesuai kesepakatan antarnegara yang saling bekerja sama
Perjanjian Ekstradisi
Perjanjian dilakukan oleh dua negara untuk mengembalikan seorang tersangka atau terpidana kembali ke negara asal
-
-
-
-
Perwailan Diploatik
-
Setiap negara mengajukan permohonan persetujuan untuk menempatkan duta besar. Calon duta besar yang diterima disebut dengan persona grata. Calon duta yang ditolak adalah persona non grata. Diplomat yang akan dikirim tersebut menerima surat kepercayaan dari kementerian luar negerinya setelah ditanda tangani oleh kepala negaranya.
-
-
-
-
-
Politik Bebas Aktif
-
-
-
Politik luar negeri dilaksanakan melalui bentuk yang kreatif, aktif dan antisipatif
-
Pergantian pemimpin sebuah negara, berpengaruh kepada arah kebijakan luar negeri
Era Soekarno
Politik luar negeri bebas aktif dan lebih dekat dengan Moskow, Beijing dan Hanoi dan tampak tidak bersahabat dengan Blok Barat (Amerika)
Era Soeharto
Politik luar negeri bergerak ke kanan. Indonesia lebih banyak berpaling ke barat, karena tergantung pada industri dan bantuan ekonomi yang dipimpin oleh Amerika Serikat.
Era Habibie
Muncul konflik internasional dimana Timor Timur lepas dari wilayah NKRI, dan terjadi kekerasan/kekacauan politik di Timor Timur
-
Era SBY
Politik bebas aktif Indonesia lebih ditekankan: “thousand friends, zero enemy”
Era Jokowi
Politik bebas aktif Indonesia lebih ditekankan pada aspek maritim. Dimana Indonesia menjadi poros maritim dunia.
- Sarana-sarana Hubungan Internasional
-
Perjanjian Internasional
Dibuat oleh Negara sebagai salah satu subjek hukum internasional. Diatur oleh hukum internasional yang berisikan ikatan-ikatan yang mempunyai akibat-akibat hukum
Istilah-istilah
- Traktat (treaty): persetujuan yang dilakukan oleh dua Negara atau lebih yang mengadakan hubungan antar mereka.
- Konvensi (convention): persetujuan resmi yang bersifat multilateral atau persetujuan yang diterima oleh organ dari suatu organisasi internasional.
- Deklarasi (declaration): pernyataan mengenai suatu masalah dalam bidang politik, ekonomi, ataupun hukum
- Piagam (statue): himpunan-himpunan peraturan yang ditetapkan oleh persetujuan internasional. Tentang pekerjaan kesatuan-kesatuan tertentu dan/auatu ruang lingkup hak, kewajiban, tugas, wewenang, dan tanggung jawab lembaga-lembaga internasional.
- Pakta (pact): traktat dalam pengertian sempit yang pada umumnya berisi materi politis.
- Persetujuan (agreement): perjanjian internasional yang lebih bersifat teknis administratif.
- Protocol (protocol): persetujuan - melengkapi (suplemen) suatu konvensi dan umumnya dibuat oleh kepala Negara.
- Perikatan (arrangement): perjanjian yang biasanya digunakan untuk transaksi-transaksi yang bersifat sementara dan tidak seformal traktat dan konvensi.
- Modus Vivendi: dokumen untuk mencatat persetujuan yang bersifat sementara.
- Charter: istilah yang digunakan dalam perjanjian internasional untuk pendirian badan yang melakukan fungsi administratif.
- Pertukaran nota (exchange of notes): metode tak resmi yang sering digunakan dalam praktek perjanjian internasional.
- Proses verbal: catatan2/ringkasan2/kesimpulan2 konferensi diplomatik/catatan2 suatu permukafan.
- Covenant merupakan anggaran dasar dari PBB
Perwakilan Dipomatik
Tujuan Diplomasi
- Membina, menjaga dan menyelenggarakan hubungan yang lancar dengan Negara dan pemerintahan lain.
- Mengumpulkan dan menyampaikan informasi yang berguna
- Menjaga agar kepentingan negara sendiri tidak dirugikan dalam pencaturan politik internasional
- Mempresentasikan bangsa dan negara sendiri di luar negeri
- Melindungi para warga Negara sendiri di luar negeri
3 Fungsi Dasar Diplomat
-
- Sebagai Perwakilan Diplomatik
- Sebagai Wakil Yuridis yang Sah Menurut Hukum dan Hubungan Internasional
-