Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PANCASILA MENJADI DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA - Coggle Diagram
PANCASILA MENJADI DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA
ENDITERA WENDA (2303050003)
KONSEP
Dasar negara merupakan suatu norma dasar dalam penyelenggaraan bernegara yang menjadi sumber dari segala sumber hukum
Pancasila dijadikan sebagai dasar dari penyelenggaraan kehidupan bernegara bagi Negara Republik Indonesia.
Alasan Diperlukannya
Perpecahan bangsa Indonesia akan mudah dihindari karena pandangan Pancasila bertumpu pada pola hidup yang berdasarkan keseimbangan, keselarasan, dan keserasian
Peraturan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, maka perasaan adil dan tidak adil dapat diminimalkan
Untuk menciptakan keadaan negara dengan belandasakan pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
Sumber Yuridis, Historis, Sosiologis dan Politis
Yuridis,
UUD 19945 , UU Nomor 12 Tahun 2011, Ketetapan MPR Nomor XVIII/MPR/1998
Historis
, dapat dilihat dari sejarahperjalanan merumuskan dasar negara
Sosiologis
, bersumber dari sila-sila pancasila.
Politis
, 1 ayat (2) UUD 1945 terkandung makna bahwa Pancasila menjadi landasan etik dalam kehidupan politik.
DINAMIKA
Dinamika Pancasila terjadi ketika berakhirnya pemerintahan Soekarno yang kemudian digantikan Presiden Soeharto
TANTANGAN
RADIKALISME
GLOBALISASI
INTOLERANSI
KORUPSI
ESENSI
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, hukum tertulis maupun tidak tertulis.
URGENSI
Pancasila sebagai dasar negara adalah penyelenggaraan pemerintahan yang tidak berpedoman pada Pancasila sehingga menimbulkan kinerja yang tidak transparan dan mudah terjadi KKN