Pada 1967, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan yang sekarang bernama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengeluarkan Ejaan Baru. Pembaharuan Ejaan ini merupakan kelanjutan dari Ejaan Melindo yang gagal diresmikan pada saat itu.
Ada pun huruf vokal dalam ejaan ini terdiri dari: i, u, e, a, o, a. Dalam ejaan ini, istilah-istilah asing sudah mulai diserap seperti extra ekstra; qalb→kalbu; guerillagerilya.