Kapitalisme: Pancasila menempatkan keadilan sosial sebagai salah satu prinsipnya, sedangkan kapitalisme menekankan pada kepemilikan pribadi atas sumber daya dan produksi. Dalam bidang politik, kapitalisme cenderung mendukung sistem demokrasi liberal, sedangkan Pancasila menempatkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan sebagai prinsipnya. Dalam bidang ekonomi, kapitalisme menekankan pada pasar bebas dan persaingan, sedangkan Pancasila menempatkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai prinsipnya.
Komunisme: Pancasila menempatkan keadilan sosial sebagai salah satu prinsipnya, sedangkan komunisme menekankan pada kepemilikan bersama atas sumber daya dan produksi. Dalam bidang politik, komunisme cenderung mendukung sistem partai tunggal atau negara satu partai, sedangkan Pancasila menempatkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan sebagai prinsipnya. Dalam bidang ekonomi, komunisme menekankan pada perencanaan sentral dan pengendalian negara atas sumber daya dan produksi, sedangkan Pancasila menempatkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai prinsipnya.