•Faktor permukiman kumuh adalah kondisi fisik, kondisi sosial ekonomi budaya, dan dampak dari kedua kondisi tersebut.
•Kondisi fisik berkaitan dengan kualitas yang buruk, jalan sempit,dll.
•Kondisi sosial ekonomi budaya berkaitan dengan pendapatan, norma sosial, sikap, dll.
•Kondisi kedua tersebut dapat berakibat sumber pencemaran, perilaku menyimpang, dll.
•Permukiman kumuh dianggap sebagai penyakit kota dan juga dipicu oleh banyaknya penduduk yang miskin atau kurang perhatian pemerintah
•Kembangnya kota menjadi pusat kegiatan yang menyebabkan jumlah urban yang meningkat
•Sistem kota yang belum siap menerima, mengatur, atau mendayagunakan pendatang mengakibatkan tempat berkegiatan yang tidak sesuai dengan tata ruang perkotaan
• Persoalan lain yang dihadapi pemerintahan terjadi karena terbatas anggaran serta sebagian besar penduduk di daerah kumuh yang memiliki pendapatan rendah
•Banyaknya permukiman kumuh diperkotaan mengakibatkan kualitas hidup yang rendah, meningkatnya tindak kriminalitas , bencana alam, serta aksi yang menyimpang dari norma-norma