Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
WAWASAN KEBANGSAAN - Coggle Diagram
WAWASAN KEBANGSAAN
Konsep Wawasan Kebangsaan
Pengertian
Konsepsi cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara yang mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Perspektif agama
Ukhuwah Islamiyah Wathoniyah Basyariyah," yang berarti
persaudaraan antara warga negara atau sesama bangsa
Hubbul Wathon Minal Iman," yang berarti cinta terhadap tanah air adalah bagian dari iman
Allah menciptakan manusia untuk saling mengenal
Kebijakan Wawasan Kebangsaan :
Keputusan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 1980
Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 1 Tahun 1979
Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 01/BER/mdn-mag/1969
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2Penetapan Presiden RI Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama
Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 9 Tahun 2006/8 Tahun 2006 yang melahirkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
Pentingnya Berbangsa dan Bernegara
Bentuk-Bentuk Wawasan Kebangsaan
Anti Kekerasan
Akomodasi dan Penerimaan Terhadap Tradisi dan Budaya
Toleransi
Nilai dalam Wawasan Kebangsaan
Nasionalisme
Bhinneka Tunggal Ika
Patriotisme
Keadilan dan kesetaraan
Demokrasi
Tanggung jawab sosial:
Kemandirian
Urgensi Posisi Kemenag dalam Penguatan Moderasi Beragama
Kementerian Agama sebagai bagian dari negara Indonesia
yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945 memiliki mandat untuk melindungi dan melayani agama-agama di Indonesia tanpa diskriminasi
Pentingnya moderasi beragama bagi Indonesia menurut kemenag
Indonesia bermasyarakat religius dan majemuk
Moderasi beragama merupakan
perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa
Moderasi Beragama menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai dan toleran sehingga Indonesia maju
Jati Diri Guru
Wawasan Keagamaan
• Memahami nilai universal ajaran agama
• Memahami argumentasi teologis Moderasi Beragama
• Memahami indikator Moderasi Beragama
• Bersedia menghormati keyakinan umat agama lain
Wawasan Kebangsaan
• Memiliki komitmen terhadap NKRI
• Memiliki wawasan kebangsaan yang luas
• Memahami regulasi (konsep dan aplikasi)
• Mendukung dan implementasikan regulasi yang adil dan nondiskriminasi
• Memiliki kesadaran menjadi ASN Kemenag adalah wujud keimanan
• Memiliki kesadaran menerima kesetaraan warga negara
Kecakapan
Sikap Diri
Paham Konteks Persoalan kehidupan Keagamaan
• Memahami konteks yang membenturkan agama dan negara
• Memahami konteks benturan paham dan praktik keagamaan dalam ruang intra (internal) agama
• Memahami REEVE (Religious, Exclusivism, Extremism, Violent Extremism)
Pentingnya membangun rasa cinta tanah air
Nilai-nilai nasionalisme
Pancasila
UUD 1945
Bhineka Tunggal Ika
Indonesia adalah bangsa yang banyak perbedaan
Mencintai tanah air merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW
Sayyidina Umar berkata: “Seandainya tidak ada cinta tanah air, hancurlah negara yang terpuruk. Dengan cinta tanah air, negara akan berjaya.
Cinta tanah air merupakan landasan pokok dalam menjalankan kehidupan
beragama