Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia - Coggle Diagram
Perlindungan dan Penegakan Hukum di
Indonesia
A. Hakikat Perlindungan dan Penegakan Hukum
Menurut Andi Hamzah, perlindungan hukum dimaknai sebagai daya upaya yang dilakukan secara sadar oleh setiap orang maupun lembaga pemerintah dan swasta yang bertujuan mengusahakan pengamanan, penguasaan dan pemenuhan kesejahteraan hidup sesuai dengan hak-hak asasi yang ada.
Unsur-unsur perlindungan hukum
A. Adanya perlindungan dari pemerintah kepada warganya
B. Jaminan kepastian hukum
C. Berkaitan dengan hak-hak warga negara
D. Adanya sanksi hukuman bagi pihak yang melanggar
Pentingnya Perlindungan dan Penegakan Hukum
a. Tegaknya supremasi hukum
Semua warga negara maupun pemerintah selalu berlandaskan pada hukum yang berlaku.
b. Tegaknya keadilan
Setiap warga negara dapat menikmati haknya dan melaksanakan kewajibannya.
c. Mewujudkan perdamaian dalam kehidupan di masyarakat
Perdamaian akan terwujud apabila setiap orang merasa dilindungi dalam segala bidang kehidupan.
Faktor-faktor hukum
Hukum
Penegak hukum
Masyarakat
Sarana atau fasilitas yang mendukung
Kebudayaan
C. Dinamika Pelanggaran Hukum
Faktor adanya ketidakpatuhan terhadap hukum
pelanggaran hukum oleh si pelanggar yang dianggap kebiasaan
hukum yang berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan
Macam-macam sanksi atas Pelanggaran Hukum
Hukuman pokok
hukuman mati
hukuman penjara
Hukuman tambahan
pencabutan hak-hak tertentu
perampasan/penyitaan barang-barang tertentu
pengumuman keputusan hakim