Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
WAWASAN 2 - Coggle Diagram
WAWASAN 2
Kawin tangkap di Sumba, NTT
Dahulu adalah adat di NTT, dilakukan untuk membina kekerabatan antarkeluarga, dsb
beralih menjadi pemaksaan, tanpa adanya kesepakatan, keinginan sepihak laki-laki,
Melanggar syarat perkawinan dalam UU berikut -->Pasal 6 (1) Perkawinan harus didasarkan atas persetujuan kedua calon mempelai. (2)Untuk melangsungkan perkawinan seorang yang belum mencapai umur 21 (duapuluh satu) tahun harus mendapat izin kedua orang tua. hidup atau dari orang tua yang mampu menyatakan kehendaknya.
-
Kimahi dan Benyamin (2022) menjelaskan bahwa dalam tradisi kawin tangkap terdapat proses hegemoni yang disebabkan budaya patriarki di Pulau Sumba
Tradisi ini dilakukan oleh laki-laki dari keluarga kaya yang hendak meminang seorang perempuan yang disukainya untuk diambilnya sebagai istri. Hal ini dilaksanakan jika sudah ada kesepakatan antara kdua belah pihak. Kesepakatan tsb yang melegitimasi terjadinya adat ini.
-
''In India, as many two-thirds of men in India believe there are times when woman deserves to be beaten
-
-
MENGAPA MASYARAKAT TERUS MELANGGENGKAN ADANYA GENDER-BASED VIOLENCE INI? (PADAHAL SUDAH JELAS MELENCENG DARI ADAT PERKAWINAN ALA MARAPU ASLINYA
-
Membahas sejarah dan pemaknaan perkawinan bagi orang NTT, tradisi Marapu.
Perkawinan yang dilakukan di NTT based on kepercayaan Marapu itu sendiri.
Patriarki yang masih dilanggengkan di masyarakat Sumba, menyebabkan endless cycle of this violence karena rakyat memaklumi pria yang menculik para perempuan
-
-