Kepala Madrasah sebagai innovator harus mampu mencari, menemukan, dan melaksanakan berbagai pembaharuan yang inofatif di madrasah dengan menggunakan strategi yang tepat sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara kepala Madrasah dan peserta didik.
Kepala Madrasah sebagai innovator dalam melakukan pekerjaan diharapkan dapat menggunakan cara yang konstuktif, kreatif, delegtatif, integrative, rasional, dan obyektif, pragmatis, keteladanan, disiplin, serta adabtabel dan fleksibel.