Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
HUKUM ZAKAT - Coggle Diagram
HUKUM ZAKAT
Zakat Produktif
Gagasan Zakat Produktif
Hukum Zakat Produktif
Penyaluran Zakat untuk Pembangunan Mesjid
Ketentuan Mustahiq Zakat
Kebolehan Zakat untuk Pembangunan Mesjid
Zakat Hasil Tanah yang Disewakan
Pengertian
suci, tumbuh berkembang dan berkah
Ketentuan Zakat Tanah yang Disewakan
Sebidang tanah yang disewakan tanah Pemilik .
Orang yang menyewakan tanahnya kepada orang lain.
Penyewa tanah sekaligus penggarap tanah yang disewakan.
Ajru (upah) yang dibayarkan oleh penyewa kepada pemilik tanah
Ikhtilaf Ulama Tentang Zakat Tanah yang Disewakan
menetapkan bahwa si penyewa dalam hal ini orang yang menggarap tanah yang wajib mengeluarkan
menetapkan bahwa si pemilik tanahlah yang wajib mengeluarkan zakatnya
Zakat Profesi (Hasil Jasa)
Pengertian dan Hukum Zakat Profesi
zakat pekerjaan yang sudah menjadi keahlian seseorang yang diperoleh melalui proses pendidikan
Ikhtilaf Ulama tentang Zakat Profesi
Abdurrahman Hasan, Imam Abu Zahra, dan Abdul Wahab Khallaf
Jumhur ulama berijtihad
Terdapat juga pendapat yang mengatakan bahwa zakat profesi disamakan dengan zakat rikaz
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwa MUI No 3 tanggal 7 Juni tahun 2003
Cara Mengeluarkan Zakat Profesi