Politik uang terjadi karena beberapa faktor. Pertama, adanya tekanan kompetitif dalam dunia politik, di mana calon dan partai berlomba untuk memenangkan pemilihan umum, mendorong mereka untuk mencari keunggulan apapun, termasuk menggunakan uang untuk memperoleh dukungan. Kedua, terkait dengan korupsi, politik uang bisa terjadi karena koneksi yang kuat antara bisnis, politik, dan kekuasaan. Beberapa individu atau kelompok dengan sumber daya finansial yang besar mungkin ingin memanfaatkan politik uang untuk memastikan bahwa kebijakan dan kontrak yang menguntungkan mereka tetap ada.
Selain itu, lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum juga dapat memungkinkan politik uang berkembang, karena mereka yang terlibat dalam praktik ini merasa bisa lolos dari hukuman. Ini menciptakan lingkungan yang merugikan, di mana korupsi dan politik uang bisa berkembang bersamaan, mengancam integritas demokrasi dan kesejahteraan masyarakat.