Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
KONSTITUSI - Coggle Diagram
KONSTITUSI
Unsur
Memiliki wilayah
Memiliki pendudul
Memiliki kedaulatan
Memiliki pengakuan dari negara lain
Bentuk konstitusi
Magna Charta (1215)
Konstitusi di Indonesia
UUD 1945
Konstitusi RIS
UUD Sementara
UUD 1945 (Amandemen)
Bill of Rights (1689)
US Constitution (1789)
Definisi
adalah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara—biasanya dikodifikasi sebagai dokumen tertulis.
Disebut juga UUD
Menurut para ahli
Hans Kelsen
Norma dasar dari tatanan hukum nasional
meregulasi prosedur penciptaan norma hukum lainnya
mengatur hal-hal penting berkenaan ddengan tata-politik
perihal amandemen & pembatasan konstitusi
Pencetus gagasan kontrak sosial
John Locke
Kontrak sosial bagi Locke adalah bentuk legitimasi otoritas politik untuk membatasi kewenangan setiap subjek dan hak dari setiap penguasa.
Rousseau
kesepakatan antara beberapa orang demi membentuk suatu ikatan, karena dilandasi kebutuhan terhadap masyarakat.
Thomas Hobbes
momen peralihan dari state of nature menjadi state of culture
kesepakatan antar semua orang pada satu wilayah untuk membuat kedaulatan