Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
KEDUDUKAN HADIS DAN FUNGSINYA TERHADAP AL-QUR’AN - Coggle Diagram
KEDUDUKAN HADIS DAN FUNGSINYA TERHADAP AL-QUR’AN
Sumber hukum islam
al Qur’an
hadits
Secara umum hadis (sunnah) merupakan penjelas (bayân) terhadap makna Al-Qur’an yang umum, global dan mutlak
Kedudukan hadis baik secara naqli (riwayat) maupun ‘aqli (nalarlogis).
Pertama, Al-Qur’an menyebutkan dalam banyak ayat terkait kewajiban Untuk memercayai dan menerima segala yang disampaikan oleh Rasul kepada jika Umatnya untuk dijadikan pedoman hidup.
Kedua, hadis sendiri dalam beberapa riwayat secara tersurat menegaskan Pentingnya hadis dalam kehidupan
Ragam Fungsi Hadis Beserta Contohnya
Bayan Taqrir
Posisi hadis sebagai penguat (taqrir/ta’kid) keterangan Al-Qur’an. Contohnya hadis riwayat al-Bukhari nomor 6440
Bayan tafsir
Tafshil al-Mujmal
Hadis memberi penjelasan secara terperinci pada ayat-ayat Al-Qur’an Yang masih global, baik menyangkut masalah ibadah maupun hukum
Takhshish al-`Amm
Pada fungsi ini, hadis mengkhususkan (mengecualikan) ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat umum
Taqyid al-Muthlaq
hadis berfungsi membatasi Kemutlakan ayat-ayat Al-Qur’an. Al-Qur’an pada sebagian ayatnya Menunjukkan ketentuan yang bersifat mutlak. Pada kondisi ini, hadis Setema yang spesifik berperan membatasinya
Bayan Tasyri’
berfungsi menciptakan hukum Syariat yang belum dijelaskan oleh Al-Qur’an atau dalam Al-Qur’an hanya Terdapat pokok-pokoknya saja :
Contoh untuk fungsi ini di antaranya hadis tentang hukum syuf’ah, Hukum merajam wanita pezina yang masih perawan.
Bayan Nasakh
membatalkan atau menghapus ketentuan yang Terdapat dalam Al-Qur’an
Hadis tentang Menanggung Anak Yatim: Analisis Fungsi dan Kandungan Hadis
Hadis riwayat al-Bukhari nomor 2560
Hadis ini berfungsi ta’kid/taqrir karena menegaskan dan menguatkan Ketentuan syariat yang terdapat dalam Al-Qur’an surat al-An’am ayat 152
ijma
Qiyas