Dulu di Indonesia, waktu Orde Lama, ada perubahan aturan dasar negara, namanya Konstitusi. Pada 1959, mereka rubah Konstitusi buat bikin pemerintahan kayak parlemen, jadi presidennya cuma simbol. Tapi nggak lama, tahun 1965, situasinya kacau dan kekuasaannya berubah lagi. Tahun 1966, Konstitusi diubah lagi, bikin presidennya makin kuat dan pemerintahannya lebih keras. Jadi, waktu itu banyak gonta-ganti cara pemerintahan.