Perubahan UUD yang terjadi pada masa Orde Lama menimbulkan banyak terjadinya perubahan pada negara dan bangsa Indonesia, seperti perubahan bentuk negara, bentuk kabinet dan lain-lain. UUD 1945 menyebabkan terbentuknya negara kesatuan dan UUD RIS menyebabkan terbentuknya negara federal. Karena terbentuknya kembali negara kesatuan, UUD S terbentuk. Kemudian, karena tidak terbentuknya UUD baru, maka tahun 1959 kembali pada UUD 1945.