Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Penggolongan Obat berdasarkan Penandaan 09 - Pulvis, simbol, logo -…
Penggolongan Obat berdasarkan Penandaan
09 - Pulvis
PENANDAAN OBAT MERAH
Lingkaran merah dengan huruf K
obat tersebut merupakan obat keras.
hanya boleh dibeli jika disertai oleh resep dokter
tidak dapat dikonsumsi secara sembarang dan harus dalam pengawasan dokter karena jika disalahgunakan obat tersebut dapat menyebabkan kerusakan pada tubuh.
Contoh obatnya adalah obat yang mengandung asam mefenamat, loratadine, clobazam, pseudoefedrin, atau alprazolam.
Logo
Obat bebas terbatas
Penggolongan dan contoh
P2: Awas! Obat keras. Hanya Untuk kumur, jangan ditelan, co: Enkasari, Listerine
P1: Awas! Obat Keras. Baca aturan pakai, co: Antimo , Decolgen
P4: Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar, co: Decoderm, Sigarets Atsma
P5: Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan, co: Rivanol kompres
P3: Awas! Obat keras. Hanya untuk bagian luar badan, co: Insto, Kalpanax
P6: Awas! Obat keras. Obat Wasir, jangan ditelan, co: Annusol Suppositories
Merupakan obat yang bisa dibeli tanpa menggunakan resep dokter, hanya saja memiliki aturan penggunaan khusus
Logo
Tempat penjualan
Apotek
Toko berizin lainnya
Obat bebas
lingkaran hijau dengan tepi hitam
logo
contoh
mineral
paracetamol
tempat penjualan
tanpa membutuhkan resep dokter
bebas di pasaran
Palang Medali Merah
overview
tergolong paling berbahaya (narkotika)
narkotika
jenis
tanaman
bukan tanaman
dampak
mengurangi rasa sakit dan nyeri
menurunkan atau mengubah tingkat kesadaran
mati rasa
menimbulkan efek ketergantungan
narkotika pengobatan
golongan 2
pilihan terakhir penggunaan obat
menjadi bahan penelitian
golongan 3
digunakan dalam berbagai terapi
berisiko menimbulkan kecanduan
contoh
terdapat pada
obat bius/anastesi
analgetika/penghilang nyeri
contoh obat
golongan 2
morfin
petidin
difenoksilat
golongan 3
kodein
dionin
simbol
tanda plus berwarna merah
pembelian dan penggunaan
dengan resep dokter
di bawah pengawasan tenaga medis
simbol
logo