Pada periode tahun 1963 hingga 1965, Indonesia memasuki masa hiperinflasi. Dimana pada masa itu mata uang rupiah mengalami inflasi hingga 600%. Menyebabkan adanya redenominasi dari Rp 1000 menjadi Rp 1. Terdapat beberapa faktor yang diyakini sebagai penyebab terjadinya hiperinflasi pada masa tersebut. Dimana bahan pangan juga mengalami peningkatan harga. Demikian menuntut peningkatan upah buruh dan pegawai. Disatu sisi, pada awal kemerdekaan, diberlakukanya sistim tiga mata uang yang berlaku mencangkupi uang kertas De Javashce Bank, De Japansche Regering dan Dai Nippon emisi 1943 dan Dai Nippon Teikoku Seibu emisi 1943. Lebih Lanjut pada tahun 1961, berdasarkan pengukur badan pusat statistik. Pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat sekitar 5.47% pada 1961. Namun berangsur menurun pada 1963 (2,24%). Mengakibatkan anggaran APBN defisit menjadi Rp 1.565,6 milliar. Dimana pada masa yang sama, perang secara berkelanjutan, pencetakan uang secara masih juga menjadi faktor yang memperburuk inflasi ini. Menyebabkan adanya Tritura.