Perusahaan harus memastikan bahwa transaksi yang melibatkan hubungan istimewa dilakukan dengan harga atau kondisi yang mencerminkan harga pasar wajar. Ini melibatkan penilaian objektif terhadap harga, biaya, bunga, atau kondisi lain yang ditetapkan dalam transaksi tersebut. Jika perlu, perusahaan dapat melakukan analisis pasar, menggunakan metode perhitungan harga pasar wajar yang diakui, atau membandingkan transaksi serupa antara pihak yang independen.