Pemeriksaan awal pada fraktur terbuka dengan melakukan survei primer dan sekunder. Pemeriksaan survei primer berupa A,B,C,D dan E dalam trauma dilakukan dengan cepat. Pada survei primer, yang dinilai adalah keadaan mengancam jiwa misalnya potensi gangguan pada patensi jalan napas, trauma thoraks yang menyebabkan hambatan pernapasan, gangguan sirkulasi akibat cedera tulang panjang, pelvis, intrathoraks ataupun intraabdomen. Pada survei primer juga dilakukan pemeriksaan adanya cedera kepala yang menyebabkan penurunan kesadaran, dan adanya cedera spinal. Survei sekunder harus menilai segala bentuk cedera dari kepala hingga kaki. [13,14]