Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Buku 3: Skema Pembiayaan Kreatif dan Inovatif untuk Pembangunan…
Buku 3: Skema Pembiayaan Kreatif dan Inovatif untuk Pembangunan Infrastruktur
Bab-bab dalam buku ini dapat menjawab beberapa pertanyaan kunci terkait skema pembiayaan yang kreatif dan inovatif untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia, seperti: Apa tren dan inovasi terkini dalam pembiayaan infrastruktur, dan bagaimana penerapannya pada proyek-proyek di Indonesia? Apa saja tantangan dan risiko utama yang terkait dengan skema pembiayaan alternatif untuk infrastruktur, dan bagaimana cara mengatasinya? Apa praktik dan strategi terbaik untuk merancang dan mengimplementasikan skema pembiayaan yang kreatif dan inovatif untuk proyek infrastruktur di Indonesia?
Penulis didorong untuk menyerahkan bab berbasis penelitian yang memberikan bukti empiris, wawasan teoretis, dan rekomendasi praktis tentang ini dan masalah terkait lainnya.
Topik yang menarik dapat mencakup, namun tidak terbatas pada, pembiayaan proyek, kemitraan publik-swasta, pembiayaan ramah lingkungan, crowdfunding, dan model pembiayaan alternatif lain yang cocok untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia.
buku ini berupaya memberikan gambaran yang komprehensif dan terkini tentang potensi skema pembiayaan yang kreatif dan inovatif untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia, serta tantangan dan peluang utama yang terkait dengan topik penting ini.
Topik
Kemitraan publik-swasta
Small-scale PPP
ongoing regulation and study
Pembiayaan ramah lingkungan
Carbon pricing
not really a "financing" but an alternative gov income
Green Bond
specifically for the purpose of funding environmentally sustainable projects (green eligible project)
Pembiayaan alternatif lain
Pemanfaatan BMN
Limited Concession Scheme / KETUPI
Opportunities
Recycling of "worn out" assets
Upfront payment can be used for other project(s)
The topic hasnt been explored much only to be regulated on PP No 32 Thn 2020 and PMK 115 Thn 2020
what's next of "idle" assets in Jakarta after IKN
Own-Rehabilitate-Operate-Transfer?
Crowdfunding
donation-based
Could be seen as "incompetency" of government for procuring an infrastructure
reward-based
debt crowdfunding
Involve citizen (retail investor)
create social capital (sense of ownership) of locals
Should regulate about creditor and investor specially
high risk of default and investment failure
equity crowdfunding