Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PROFESIONALISME GURU DALAM PEMBELAJARAN - Coggle Diagram
PROFESIONALISME GURU
DALAM PEMBELAJARAN
Pengertian Profesionalisme Guru
tingkatan kualifikasi profesional guru
capability
inovator
developer
guru profesional
Profesionalitas guru
Empat Kompetensi Guru
Kompetensi Pedagogik
Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
Pemahaman tentang peserta didik
Pengembangan kurikulum/silabus
Perancangan pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
Evaluasi hasil belajar
Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dmilikinya
kompetensi pedagogik tercermin dari beberapa indikator
pengembangan kurikulum/silabus
perencanaan pembelajaran
pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
pemahaman tentang peserta didik
evaluasi hasil belajar
pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
Kompetensi Kepribadian
Kepribadian yang mantap dan stabil
Kepribadian yang dewasa
Kepribadian yang arif
Akhlak mulia dan dapat menjadi teladan
Kepribadian yang berwibawa
Kompetensi Sosial
Berkomunikasi lisan, tulis, dan/atau isyarat secara santun
Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau wali peserta didik
Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan serta sistem nilai yang berlaku
Menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan (UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen)
Kompetensi Profesional
Menurut Suyanto (2000)
Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi
Menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki implikasi bahwa guru harus menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi
Keputusan Menteri Agama Nomor 211 Tahun 2011 (KMA 211/2011)
kompetensi bagi guru secara umum
Kompetensi Spiritual
Meyakini bahwa mengajar adalah rahmat dan amanah
Meyakini sepenuh hati bahwa mengajar adalah panggilan jiwa dan pengabdian
Menyadari bahwa mengajar adalah ibadah dan harus dilaksanakan dengan penuh semangat dan sungguh-sungguh
Menyadari dengan sepenuh hati bahwa mengajar adalah aktualisasi diri dan kehormatan
Menyadari dengan sepenuh hati bahwa mengajar adalah pelayanan
Menyadari dengan sepenuh hati bahwa mengajar adalah seni dan profesi
Leadership
Bertanggung jawab secara penuh dalam pembelajaran PAI di satuan pendidikan
Mengorganisir lingkungan satuan pendidikan demi terwujudnya budaya yang Islami
Mengambil inisiatif dalam Mengembangkan potensi satuan pendidikan
Berkolaborasi dengan seluruh unsur di lingkungan satuan pendidikan
Berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan di lingkungan satuan pendidikan
Melayani konsultasi keagamaan dan sosial
Pengertian Kompetensi
Ragan (2009)
Kiymet Selvi (2010)
Verma dalam Singh (2014: 1631)
Joy (2013)
Mulyasa (2007)
Fachrudin, (2011)
Selvi dalam Aziz (2014)
Standar Kualifikasi Guru
Berdasar UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
Permenag Nomor 16/2010