Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PENGEMBANGAN PROFESIONALISME GURU - Coggle Diagram
PENGEMBANGAN
PROFESIONALISME GURU
Karakter Guru
Karakter Guru pada Merdeka Belajar
kemampuan literasi
Creative
Critical thinking
Communicative
Collaborative
Inovatif
HOTS (Higher Order Thinking Skill)
Karakter Moderasi Beragama
At-Tawassuth (Tengah-tengah)
I’tidal (Tegak Lurus dan Bersikap Proporsional)
Tasamuh (Toleransi)
Asy-Syura (Musyarawah)
Al-Ishlah (Perbaikan)
Al-Qudwah (Kepeloporan)
Al-Muwathanah (Cinta Tanah Air)
Al-La ‘Unf (Anti Kekerasan)
I’tiraf al-’Urf (Ramah Budaya)
Keenam kecakapan abad ke-21 (6C)
character (karakter)
citizenship (kewarganegaraan)
critical thinking (berpikir kritis)
creativity (kreatif)
collaboration (kolaborasi)
communication (komunikasi)
Model Pengembangan Profesionalitas Guru
Menurut Danim (Sukaningtyas, 2005)
Menurut Mohammad Surya (2010)
tiga pilar utama karakter
Excellence
(keunggulan)
commitment
atau purpose
opening your gift
atau
ability
being the first and the best you can be
atau
motivation
continuous improvement
Passion for Profesionalisme
passion for knowledge
passion for people
passion for business
passion for service
Ethical atau etika yang terwujud dalam watak yang sekaligus sebagai fondasi utama bagi terwujudnya profesionalitas paripurna
trustworthiness
responsibility
respect
care
fairness
citizenship
Kategori Model kompetensi Guru
Pengetahuan profesional dengan kompetensi
Praktik pembelajaran profesional dengan kompetensi
Pengembangan profesi dengan kompetensi
Strategi Pengembangan Profesionalitas Guru
In-house training (IHT)
Pelatihan berjenjang dan pelatihan khusus
Kursus singkat di perguruan tinggi atau lembaga pendidikan lainnya
Pembinaan internal oleh sekolah
Belajar jarak jauh
Pendidikan lanjut
Kemitraan sekolah
Diskusi masalah-masalah pendidikan
Program magang
Seminar
Workshop
Penelitian
Pembuatan media pembelajaran
Penulisan buku/bahan ajar
Pembuatan karya teknologi/karya seni
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru di Kemenag RI
PKB diperuntukkan bagi
Guru Pendidikan Agama PNS yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah
Guru PNS Kementerian Agama yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat
Guru bukan PNS yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama
Guru bukan PNS yang bertugas di satuan pendidikan dalam binaan Kementerian Agama yang diselenggarakan oleh masyarakat
Guru Pendidikan Agama bukan PNS yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan yang diselenggarakan oleh masyarakat
Guru PNS yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama
prinsip PKB
Komprehensif bermakna
Mandiri bermakna
Terukur bermakna
Terjangkau bermakna
Inklusif bermakna
Multipendekatan bermakna
Komponen PKB
Pengembangan diri
Publikasi ilmiah
Karya inovatif
penyusunan standar, pedoman pembelajaran, dan instrumen penilaian
pembuatan media dan sumber belajar
pengembangan atau penemuan teknologi tepat guna
Perencanaan PKB
persyaratan peserta
asesmen guru
analisis kebutuhan pengembangan profesi
rencana pengembangan profesi
pengembangan bahan dan pedoman Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru
Pelaksanaan PKB
mengacu pedoman Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal
melakukan penilaian terhadap kemajuan dan hasil belajar peserta, selama dan di akhir program
menerbitkan sertifikat pelatihan dan/atau sertifikat kompetensi
membangun komunitas belajar di lingkungannya untuk meningkatkan kompetensi guru
Biaya pelaksanaan PKB
biaya mandiri
hibah
corporate social responsibility