Pertama, makna hadis tidak bertentangan dengan petujuk al-Qur’an. Kedua, makna hadis tidak bertentangan dengan hadis sahih lainnya dan sirah Nabi. Ketiga, makna hadis tidak bertentangan
dengan akal sehat, indera dan fakta sejarah. Keempat, susunan pernyataannya menunjukkan ciri-ciri sabda kenabian (Al-Adlabi, 1983: 230).
-