Darurat perlindangan anak menjadi suatu fenomena pada beberapa tahun belakangan, dimana banyak kasus-kasus anak yang mencengangkan masyarakat dan pemerintah Indonesia, sebagai salah satu perlindungan anak yang cukup rawan. Memasuki tahun 2018, selama dua pekan sudah marak terjadi kasus kekerasan pada anak. Parahnya, kasus-kasus kekerasan tersebut mayoritas terjadi di ranah privat atau di dalam rumahnya sendiri. Contoh, di bulan Januari, seorang ibu Palembang rela menjual anaknya yang berusia 2,5 tahun demi beli narkoba. Pada bulan yang sama, seorang ibu membunuh tiga anaknya di dalam kamar mandi rumahnya, di Jombang. Pada bulan Februari, seorang anak berusia 1,5 tahun meninggal di Bekasi dengan kondisi luka lebam dibeberapa bagian tubuh diduga bekas siksaan orang tua.