Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
OVERVIEW KOMPENSASI, Akmal Duta Anugrah 1501200368 GAB 5 - Coggle Diagram
OVERVIEW KOMPENSASI
PENGERTIAN KOMPENSASI
Dari sudut pandang karyawan, kompensasi adalah imbalan/nilai tukar karena jasa yang diberikan atau penghargaan atas kinerja yang baik.
keseluruhan bentuk imbalan yang diberikan dalam bentuk finansial dan nampak, juga termasuk benefit yang diterima oleh karyawan sebagai imbalan atas hubungan kerjanya dengan pihak perusahaan.
PRINSIP KOMPENSASI
Right amount
membayar dengan jumlah yang seharusnya diperoleh dengan membandingkannya dengan pasaran, tidak berlebih dan efektif
Right reason
pembayaran dilakukan sesuai dengan nilai-nilai dan sasaran yang ingin dicapai oleh organisasi
Right people
siapa saja yang mampu mendukung pencapaian sasarn organisasi dengan berpegang pada nilai-nilai organisasi
Right time:
diberikan pada waktu yang tepat tidak menunda-nunda, sehingga memberikan dampak dan pesan yang disampaikan tepat sasaran
TUJUAN PENTINGNYA MANAJEMEN
KOMPENSASI
Tujuan Pemberian Kompensasi
Tujuan dasar dari pemberian kompensasi dan benefit adalah untuk memberikan imbal jasa dari suatu pekerjaan/jasa yang dilakukan oleh pekerja kepada pemberi kerja (perusahaan).
Kompensasi adalah suatu senjata yang ampuh untuk mencapai sasaran-sasaran bisnis.
Sasaran dari program Kompensasi
Mampu menarik, mempertahankan dan motivasi karyawan yang berprestasi dan memeberikan kontribbusi bagi perusahaan
Memotivasi karyawan untuk bekerja memberikan kinerja maksimal
Mendorong karyawan mengembangkan diri, pengetahuan, sikap, dan keterampilan
Meningkatkan pengendalian biaya sumber daya manusia.
KOMPENSASI FINANSIAL
Kompensasi finansial langsung
pembayaran pokok ( gaji, upah), pembayaran prestasi, pembayaran insentif, komisi, bonus, bagian keuntungan, opsi saham, sedangkan pembayaran tertangguh meliputi tabungan hari tua, saham komulatif.
Kompensasi finansial tidak langsung
proteksi yang meliputi asuransi, pesangon, sekolah anakpensiun. Kompensasi luar jam kerja meliputi lembur, hari besar, cuti sakit, cuti hamil, sedangkan berdasarkan fasilitas meliputi rumah, biaya pindah, dan kendaraan.
,
Akmal Duta Anugrah 1501200368 GAB 5